Pencarian

Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan 19 Calon Hakim Agung dan Empat Calon Hakim Ad Hoc Hari Ini

Rabu, 12 Agustus 2026 • 11:47:01 WIB
Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan 19 Calon Hakim Agung dan Empat Calon Hakim Ad Hoc Hari Ini
Rapat dengar pendapat tertutup Komisi III DPR untuk uji kelayakan 19 calon hakim agung dan empat calon hakim ad hoc dimulai di Kompleks Parlemen, Jakarta.

JAWA BARAT — Rapat dengar pendapat tertutup yang dijadwalkan mulai pukul 11.00 WIB ini menjadi penentu bagi karier puluhan hakim karier dan akademisi yang telah melewati seleksi panjang sejak Maret lalu. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini pansel Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 23 nama setelah melalui serangkaian tes yang mencakup asesmen kepribadian hingga penelusuran rekam jejak selama hampir lima bulan.

Persaingan Ketat: 175 Pendaftar Menyisakan 23 Nama

Ketua pansel KY, Andi Muhammad Asrun, memaparkan bahwa proses seleksi diawali pendaftaran daring pada 26 Maret hingga 16 April 2026. Pada tahap awal, KY menerima 175 pendaftar calon hakim agung, 40 calon hakim ad hoc HAM, dan 60 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor).

"Didapat jumlah pendaftar calon Hakim Agung 175 orang. Ya, kemudian calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung 40 orang," ujarnya di Kompleks Parlemen.

Setelah melewati seleksi administrasi, jumlah peserta menyusut drastis. Hanya 139 calon hakim agung, 20 calon hakim ad hoc HAM, dan 60 calon hakim ad hoc tipikor yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi kualitas pada 5-6 Mei 2026. Tahap lanjutan berupa pemeriksaan kesehatan dan kepribadian digelar pada 3-5 Juni.

Empat Kamar Peradilan Diuji, HAM dan Tipikor Jadi Sorotan

Dari seluruh rangkaian tes, pansel akhirnya menetapkan komposisi calon yang diuji DPR hari ini. Untuk kamar pidana, ada empat nama yang diusulkan, termasuk Dr. H. Syamsul Arief dan Sekiyanto, S.H., M.H. Sementara untuk kamar perdata, dua nama diusulkan, yakni Dr. Sobandi dan Dr. Nurmaningsih.

Pada kamar tata usaha negara (TUN) yang membidangi sengketa pajak, tiga nama diajukan, salah satunya Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T. Yang paling menarik perhatian publik adalah dua calon hakim ad hoc HAM, Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan, serta dua calon hakim ad hoc tipikor, Sudiyo dan satu nama lainnya.

"Dilanjutkan dengan asesmen kepribadian dan kompetensi nonteknis tanggal 3 sampai tanggal 4 Juni. Selanjutnya dilakukan penelusuran rekam jejak dari tanggal 6 Mei sampai tanggal 26 Juli," jelas Asrun.

Proses penelusuran rekam jejak yang panjang tersebut menjadi dasar KY untuk memastikan tidak ada calon yang memiliki catatan buruk terkait etika atau pelanggaran hukum. Wawancara terbuka yang digelar 3-7 Agustus lalu menjadi tahap terakhir sebelum nama-nama ini resmi diserahkan ke DPR.

Uji Publik: Integritas dan Komitmen Jadi Penilaian Utama

Anggota Komisi III DPR akan menggali lebih dalam visi-misi para calon, khususnya terkait upaya pemberantasan korupsi di lembaga peradilan. Wawancara yang dilakukan KY sebelumnya telah mencakup aspek kenegarawanan, wawasan hukum, dan kompetensi sesuai kamar peradilan yang dipilih.

Setelah uji kelayakan hari ini, Komisi III akan melakukan pemungutan suara internal untuk menentukan nama-nama yang layak diteruskan ke Presiden. Keputusan akhir tetap berada di tangan kepala negara, namun rekomendasi DPR menjadi pertimbangan konstitusional yang menentukan. Jika disetujui, para hakim agung baru ini akan dilantik untuk mengisi kekosongan kursi di pucuk pimpinan peradilan Indonesia.

Follow bandungline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks