BANDUNG — Rencana Pemprov Jawa Barat menarik pinjaman daerah senilai Rp 3,4 triliun pada perubahan APBD 2026 menjadi sorotan utama seluruh fraksi DPRD Jabar. Pasalnya, langkah ini diambil di tengah pendapatan daerah yang justru mengalami penurunan, sementara belanja tetap dipertahankan tinggi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa hampir semua fraksi mempertanyakan logika kebijakan ini. "Sebagian besar mempertanyakan turunnya pendapatan, kemudian belanja yang tetap tinggi atau dipertahankan tinggi," kata MQ Iswara di Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
Rp 3,4 Triliun Tersebar di Berapa OPD?
Fraksi-fraksi DPRD tidak hanya mempertanyakan kebijakan pinjaman itu, tetapi juga menuntut transparansi rincian penggunaannya. DPRD ingin mengetahui secara pasti ke perangkat daerah (OPD) mana saja dana tersebut akan dialokasikan dan untuk kegiatan apa saja.
"Ada juga pertanyaan terkait dengan rincian belanja. Rp3,4 triliun itu tersebar di berapa OPD, di berapa kegiatan, dan kegiatan apa saja, itu nanti akan dijawab," tegas MQ Iswara.
Mengapa Pendapatan Turun tapi Belanja Tetap Tinggi?
Kesenjangan fiskal ini disebut menjadi alasan utama Pemprov Jabar mengajukan pembiayaan melalui utang. Namun, para wakil rakyat menilai skema ini perlu dikaji hati-hati agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.
Selain soal pinjaman, dalam pandangan umumnya fraksi-fraksi juga mencermati adanya pergeseran atau perubahan struktur belanja. Perubahan ini disebut-sebut sebagai tindak lanjut dari catatan dan arahan Kementerian Dalam Negeri dalam proses penyusunan perubahan APBD.
Apa Langkah Selanjutnya dalam Pembahasan PAPBD 2026?
Jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi ini akan menjadi penentu arah pembahasan selanjutnya. DPRD Jawa Barat akan mencermati seluruh penjelasan eksekutif, mulai dari alasan penurunan pendapatan, kebijakan mempertahankan belanja, hingga rincian penggunaan pinjaman Rp 3,4 triliun.
Proses ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan anggaran yang ditetapkan mengedepankan prinsip efektivitas, akuntabilitas, kehati-hatian fiskal, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Jabar.