Warga Jawa Barat kini punya 17 titik layanan Samsat Drive Thru untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa perlu turun dari kendaraan. Layanan ini tersebar di 12 kabupaten dan kota, mulai dari Samsat Cibinong di Bogor hingga Samsat Soreang di Kabupaten Bandung. Kepala Diskominfo Jawa Barat Adi Komar menyebut layanan ini hadir sebagai alternatif pembayaran pajak yang lebih sederhana, cepat, dan praktis.
BANDUNG — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Adi Komar mengatakan layanan Samsat Drive Thru hadir di sejumlah daerah sebagai alternatif bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan tanpa proses berbelit.
Wajib pajak cukup membawa dua dokumen. BPKB asli tidak perlu dibawa.
Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa
Sebelum menuju lokasi, siapkan dua berkas berikut:
- e-KTP asli, milik pemilik atau penguasa kendaraan saat ini
- STNK asli
BPKB asli tidak termasuk dokumen yang diminta di layanan ini.
Daftar 17 Lokasi Samsat Drive Thru di Jawa Barat
Layanan tersebar di 12 kabupaten dan kota. Berikut rinciannya sesuai daerah:
Kabupaten Ciamis
- Samsat Drive Thru Kabupaten Ciamis
Kabupaten Purwakarta
- Samsat Drive Thru Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Bogor
- Samsat Drive Thru Cibinong
Kabupaten Bekasi
- Samsat Drive Thru Cikarang
Kabupaten Indramayu
- Samsat Haurgeulis
Kabupaten Cirebon
- Samsat Drive Thru Sumber
- Samsat Drive Thru Ciledug
Kota Cimahi
- Samsat Drive Thru Kota Cimahi
Kota Bandung
- Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang
- Samsat Drive Thru Kawaluyaan
- Samsat Drive Thru Soekarno Hatta
Kota Bekasi
- Samsat Drive Thru Kota Bekasi
Kabupaten Subang
- Samsat Drive Thru Kabupaten Subang
Kabupaten Majalengka
- Samsat Drive Thru Kabupaten Majalengka
Kabupaten Bandung
- Samsat Drive Thru Soreang
Cek Informasi Layanan Lewat Kanal Resmi
Warga yang butuh informasi soal kesamsatan bisa menghubungi Samsat Information Center di nomor 150 410 atau WhatsApp 0811 2230 1818. Informasi juga tersedia lewat aplikasi Curhat Samsat Jabar.
Selain kanal digital, layanan Pojok Samsat Kudu Bisa hadir di 34 Samsat Induk di Jawa Barat.
Dengan sebaran titik itu, wajib pajak bisa memilih lokasi Samsat Drive Thru yang paling mudah dijangkau untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tahunan.