BANDUNG — Anomali keuangan daerah mencuat jelang penetapan Rancangan APBD Perubahan Jawa Barat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar menyoroti pelebaran defisit hingga Rp3,26 triliun yang berpotensi membebani ruang fiskal dan mengganggu pelayanan publik pada masa mendatang.
Ketimpangan ini terjadi akibat target pendapatan daerah yang justru turun drastis di tengah rencana belanja yang meningkat. Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami, meminta pemerintah provinsi berhitung cermat agar program dasar masyarakat tidak menjadi korban.
Pendapatan Turun Rp2,27 Triliun, Belanja Justru Naik
Bendahara Fraksi Nasdem DPRD Jabar itu membeberkan, target pendapatan daerah turun dari semula Rp30,12 triliun menjadi Rp27,85 triliun. Penyebab utamanya adalah anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp689,29 miliar.
"Kami mencermati target pendapatan daerah yang mengalami penurunan. Sementara, belanja daerah meningkat. Peningkatan belanja di tengah penurunan target pendapatan perlu mendapat perhatian serius agar tidak mempersempit ruang fiskal dan membebani kemampuan keuangan daerah pada masa mendatang," kata Sri Wahyuni dalam keterangannya di Bandung, Kamis.
Alih-alih menahan laju belanja, alokasi belanja daerah malah diusulkan naik dari Rp29,83 triliun menjadi Rp30,82 triliun. Jika target pendapatan yang baru tercapai, maka terdapat celah fiskal yang harus ditutup melalui skema pembiayaan baru.
Utang Daerah Rp3,4 Triliun, untuk Apa Saja?
Untuk menutup celah tersebut, muncul rencana penerimaan pembiayaan berupa utang daerah senilai Rp3,4 triliun yang sebelumnya tidak pernah direncanakan. Sri menegaskan, persoalan utang bukan sekadar soal boleh atau tidaknya pemerintah daerah berutang, melainkan menyangkut kemampuan mengelola dan membayar kewajiban tersebut secara sehat.
"Kami menilai persoalan utang bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pemerintah daerah berutang, tetapi menyangkut kemampuan mengelola dan membayar kewajiban tersebut secara sehat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Penyertaan Modal BIJB Dipangkas, DPRD Minta Transparansi
Selain utang, efektivitas belanja lewat badan usaha milik daerah (BUMD) juga dipertanyakan. Salah satunya, penyesuaian alokasi penyertaan modal untuk PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang dipangkas dari Rp100 miliar menjadi Rp50 miliar.
"Kami meminta penjelasan mengenai urgensi dana tersebut, kondisi aktual BIJB, kemampuan perusahaan membiayai operasional secara mandiri, serta prospek kinerja perusahaan ke depan. Kami menilai penyertaan modal tidak boleh sekadar menjadi instrumen untuk menutup kebutuhan operasional rutin," tegas Sri Wahyuni.
Jawaban resmi atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Jabar akan disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat pada Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung Jumat (4/9). Rapat tersebut akan menjadi penentu arah kebijakan fiskal Pemprov Jabar hingga akhir tahun anggaran.