BANDUNG — Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menegaskan potensi defisit dalam struktur APBD Provinsi Jabar bukanlah kemunduran. Kondisi ini disebutnya sudah terprediksi sejak awal melalui konsultasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sejak awal memang sudah ada hasil konsultasi dengan Kemendagri, bakal ada potensi defisit. Antisipasinya antara beberapa program itu di-multi years-kan atau tetap jalan seperti biasa. Kalau program prioritas mau tetap jalan, jalan keluarnya harus ada peminjaman. Menurut saya ini hal biasa," ujar Buky di Bandung, Selasa (9/9/2026).
Pemicu Defisit: Dari Dana Transfer Pusat hingga Tren Kendaraan Listrik
Buky menjelaskan, besarnya angka defisit yang muncul dalam struktur anggaran kerap membuat sebagian pihak terkejut. Padahal, kondisi ini dipicu oleh sejumlah faktor teknis penerimaan yang sudah terpetakan.
Faktor pertama adalah dinamika dana Transfer ke Daerah (TKD) serta Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Faktor kedua datang dari pergeseran tren konsumsi masyarakat yang berdampak langsung pada target pendapatan asli daerah.
"Ada ketidaktercapaian pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor karena mulai meningkatnya penjualan kendaraan listrik. Dalam penyusunan struktur anggaran, potensi itu kan dimasukkan. Kalau terjadi ketidaktercapaian target, tinggal dievaluasi. Defisit terjadi itu bukan sebuah kemunduran," tegasnya.
Jalan Keluar: Skema Peminjaman untuk Program Prioritas
Untuk memastikan program prioritas pembangunan tidak tersendat, DPRD Jabar mendorong adanya skema pembiayaan alternatif. Salah satu opsi yang mengemuka adalah peminjaman, di samping kebijakan multi-years untuk program yang bisa dijalankan secara bertahap.
Menurut Buky, penyesuaian skema pembiayaan ini merupakan langkah strategis yang lazim digunakan daerah saat menghadapi ketidakpastian penerimaan. Pendekatan ini dinilai lebih realistis ketimbang memaksakan target yang berisiko gagal di tengah jalan.
Mendorong Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD
Di luar skema pembiayaan, legislatif terus menekan eksekutif untuk memetakan ulang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor non-pajak. Salah satu langkah konkret yang disorongkan adalah penataan aset milik pemerintah daerah yang belum tergarap maksimal.
"Kita sedang terus men-support eksekutif untuk melihat potensi lain yang bisa dikembangkan, misalnya mendata ulang aset. Jangan sampai ada aset yang tidur. Seluruh aset didata ulang kemudian dimaksimalkan supaya menjadi potensi PAD," pangkas Buky.