BOGOR — Wacana pembentukan Kabupaten Bogor Barat kembali mencuat setelah kajian di tingkat nasional disebut rampung. Anggota DPRD Jawa Barat, Samsul Hidayat, mengungkapkan bahwa proses kajian pemekaran wilayah tersebut telah selesai dilakukan di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI). Kini, kelanjutan kebijakan ini sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah beres di Lemhanas, tinggal menunggu sekarang. Presiden bukan mencabut moratorium, tetapi memberikan dekrit kedaruratan," ujar Samsul saat melakukan agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintah di Kecamatan Cigudeg, Senin (6/7/2026).
Dekrit Kedaruratan Jadi Pintu Masuk
Samsul menjelaskan bahwa moratorium pemekaran daerah yang selama ini berlaku tidak harus dicabut secara total. Menurutnya, Presiden memiliki kewenangan untuk menerbitkan dekrit kedaruratan yang memungkinkan pembentukan daerah otonomi baru berjalan tanpa harus menunggu moratorium berakhir. Langkah ini dinilai lebih cepat dan efektif untuk wilayah yang sudah memenuhi syarat seperti Bogor Barat.
Politikus asal daerah pemilihan Bogor itu menambahkan, hasil kajian di Lemhanas sudah membahas aspek ketahanan, kewilayahan, hingga potensi ekonomi daerah. "Semua sudah dihitung, tinggal eksekusi. Masyarakat Bogor Barat sudah lama menunggu," tegasnya.
Bogor Barat: Wilayah dengan Segudang Potensi
Wilayah yang diusulkan menjadi DOB ini mencakup beberapa kecamatan di bagian barat Kabupaten Bogor. Selama ini, warga di kawasan tersebut kerap mengeluhkan lambannya pelayanan publik karena jarak tempuh ke pusat pemerintahan di Cibinong yang jauh. Pembentukan kabupaten baru diharapkan bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan dasar.
Meski demikian, proses pemekaran Bogor Barat bukan tanpa tantangan. Sejumlah pihak masih mempertanyakan kesiapan anggaran dan potensi konflik batas wilayah. Namun, Samsul optimistis semua persoalan teknis bisa diselesaikan jika sudah ada payung hukum dari pemerintah pusat.
Langkah Selanjutnya: Menunggu Arahan Presiden
Setelah kajian di Lemhanas dinyatakan rampung, tahapan berikutnya adalah penyampaian rekomendasi kepada Presiden. Samsul berharap Presiden Prabowo segera merespons usulan ini mengingat desakan dari masyarakat yang sudah berlangsung bertahun-tahun. "Kami hanya bisa menunggu dan berdoa semoga Presiden segera mengambil keputusan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana Negara maupun Kementerian Dalam Negeri terkait tindak lanjut usulan pemekaran Bogor Barat. Publik pun masih menanti kepastian apakah dekrit kedaruratan benar-benar akan menjadi solusi bagi daerah yang selama ini menginginkan pemerintahan sendiri.