BANDUNG — Persoalan teknis dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 berbuntut panjang. Komisi V DPRD Jawa Barat menyatakan tidak akan tinggal diam setelah menerima gelombang keluhan dari masyarakat terkait hilangnya data pendaftaran calon peserta didik yang sudah masuk ke dalam sistem.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded, mengungkapkan bahwa data yang telah diterima sistem tiba-tiba tidak terlacak. Ia menduga ada proses riset ulang oleh pihak tak dikenal yang menyebabkan data tersebut terlempar dari database utama.
“Data sudah diterima tapi tiba-tiba hilang. Ternyata ada yang meriset dan tidak tahu yang meriset itu siapa. Kebayang sebuah data, big data kemudian di-riset yang sudah masuk jadi kemudian terlempar,” ujar Siti Muntamah kepada awak media di Bandung, Kamis (18/6/2026).
Disdik Jabar Didorong Lakukan Audit Sistem
Menurut Siti, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena menyangkut hak anak untuk memperoleh pendidikan. Selama masa reses, anggota Komisi V tetap menerima aduan dari daerah pemilihan masing-masing dan akan menghimpunnya sebagai bahan evaluasi.
“Kami ingin mendorong, yang pertama adalah harapannya Disdik harus bertanggung jawab dalam penyelenggaraan karena eksekutif, eksekusi dari penyelenggaraan dari A sampai selesainya ini adalah Disdik. Disdik harus mempertanggungjawabkan dan kami nanti akan audit itu,” tegas legislator Fraksi PKS tersebut.
Aplikasi Baru Dinilai Tak Dikenal Operator
Komisi V menyoroti penggunaan aplikasi baru dalam SPMB 2026 yang berbeda dengan sistem tahun-tahun sebelumnya. Padahal, sistem lama telah disempurnakan secara bertahap sejak 2021 dan dinilai lebih adaptif pada 2025.
Siti menambahkan bahwa pembuat aplikasi sebelumnya telah menyampaikan komitmen bahwa sistem yang digunakan tidak akan lagi menimbulkan masalah. Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya.
“Untuk itu pembuat aplikasi ini yang memang sempat kemarin kita panggil dan sudah janji dari komitmen itu tidak ada kesalahan lagi. Bahwa janjinya itu 100 persen, dan ternyata kita lihat masih terjadi error-error dan seterusnya,” pungkasnya.
Komisi V memastikan akan memanggil kembali pihak Disdik Jabar dan pengembang aplikasi setelah masa reses berakhir untuk meminta pertanggungjawaban serta memastikan tidak ada calon siswa yang dirugikan akibat kegagalan sistem ini.