GARUT — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Garut mengundang awak media dalam agenda Media Gathering yang digelar di Aula kantor setempat, Jumat (4/9/2026). Acara yang dihadiri jajaran struktural ini bertujuan mempererat kolaborasi antara institusi dan pers dalam menyebarluaskan informasi pelayanan keimigrasian.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Martinus Agung Putra, menyebut kegiatan ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia.
“Media Gathering ini adalah program dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan di UPT-UPT Imigrasi yang ada di seluruh Indonesia,” kata Martinus dalam sambutannya.
Jargon 'Imigrasi untuk Rakyat' Jadi Semangat Baru Pelayanan
Martinus menegaskan bahwa momen ini menjadi penting seiring dengan semangat baru pelayanan yang mengusung jargon “Imigrasi untuk Rakyat”. Menurutnya, kolaborasi yang erat antara Imigrasi dan media akan memastikan informasi seputar layanan keimigrasian dapat diterima publik secara luas dan tepat sasaran.
“Semoga ke depannya sinergitas dan kolaborasi antara media dengan Imigrasi semakin kompak sehingga kita bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Semoga kita selalu kompak untuk rakyat,” ujarnya.
Wilayah Kerja Mencakup Garut dan Sumedang
Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, M. Zulfikar, memaparkan cakupan layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Garut. Institusi ini memiliki wilayah kerja yang membentang hingga Kabupaten Sumedang.
Zulfikar menjelaskan, kehadiran kantor imigrasi di Garut merupakan wujud nyata pemerintah dalam mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Selain penerbitan paspor bagi Warga Negara Indonesia, institusi ini juga bertugas memberikan pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
Fungsi Ganda: Layani Publik dan Awasi WNA
Tak hanya berfokus pada pelayanan, Imigrasi Garut juga mengemban fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Hal ini menyangkut keberadaan WNA yang beraktivitas di dua kabupaten, yakni Garut dan Sumedang.
“Imigrasi hadir di Kabupaten Garut untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pelayanan keimigrasian serta melakukan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing yang ada di Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang,” jelas Zulfikar.
Melalui Media Gathering ini, pihaknya berharap kolaborasi dengan media dapat membantu menyampaikan informasi secara lebih masif mengenai tugas, fungsi, dan ragam pelayanan Imigrasi kepada publik.