BOGOR — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rozi Putra, mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor segera membenahi data penerima bantuan sosial. Desakan itu muncul setelah ditemukan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di dinas tersebut pada pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa Kang Rozi itu menegaskan, SILPA di instansi yang mengurusi kesejahteraan masyarakat merupakan indikator buruk. Menurutnya, setiap rupiah yang tidak terserap berarti ada hak warga yang tertunda.
"Satu rupiah saja SILPA di Dinsos, itu artinya ada warga miskin, anak yatim, atau penyandang disabilitas yang tertunda haknya disampaikan tahun lalu," ujar Rozi, Jumat (10/7/2026).
Penyebab Serapan Anggaran Tidak Maksimal
Rozi mempertanyakan penyebab utama masih tersisanya anggaran perlindungan sosial di Kota Bogor. Ia berpendapat, program-program sosial yang telah dianggarkan pemerintah seharusnya bisa terserap 100 persen untuk menyasar masyarakat rentan.
Jika anggaran tetap bersisa, kata dia, hal itu menjadi indikator kuat bahwa masih ada kelompok masyarakat yang belum memperoleh hak dan bantuan yang sudah disiapkan negara. Ia mendesak Dinsos untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyaluran bantuan.
Data Kemiskinan Harus Dimutakhirkan
Selain soal serapan anggaran, Rozi juga mendesak Dinas Sosial Kota Bogor untuk memberikan penjelasan terkait proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSN). Data yang akurat menjadi kunci agar bantuan seperti beasiswa dan layanan kesehatan tepat sasaran.
Menurutnya, data yang tidak diperbarui secara berkala bisa menyebabkan bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak atau justru tidak menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. Ia meminta Dinsos segera melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat.
DPRD Kota Bogor berencana memanggil Dinsos dalam rapat lanjutan untuk membahas secara detail penyebab SILPA dan progres pemutakhiran data. Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran perlindungan sosial tahun depan dapat terserap maksimal.