BANDUNG — Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa memastikan wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda belum memasuki tahap pengambilan keputusan. Ia meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa DPRD telah menyetujui pergantian nama tersebut.
“Yang disetujui itu baru untuk dibahas, bukan setuju mengganti nama Provinsi Jawa Barat,” kata Buky di DPRD Jabar, Senin (6/7/2026).
Proses Panjang Sebelum Nama Baru Disahkan
Buky menjelaskan, usulan yang masuk ke DPRD masih harus melalui serangkaian tahapan. Jika nantinya DPRD dan Gubernur Jawa Barat menyetujui, perubahan nama tetap harus diproses di pemerintah pusat.
“Kalaupun nanti DPRD setuju dan gubernur setuju, perjalanannya masih panjang karena masih harus diproses di pusat,” ujarnya.
Aspek Sosiologis Jadi Tantangan Terberat
Menurut Buky, tantangan terbesar justru terletak pada aspek sosiologis. Penerimaan seluruh kelompok masyarakat harus menjadi perhatian utama agar kebijakan yang diambil tidak memicu gesekan sosial.
“Yang paling sulit justru aspek sosiologisnya. Itu harus selesai dulu supaya tidak terjadi benturan horizontal,” jelasnya.
Ia mengungkapkan telah menerima berbagai masukan dari tokoh masyarakat, termasuk dari wilayah Cirebon. Sebagian mendukung penguatan identitas budaya Sunda, namun di sisi lain juga menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Cirebon Raya.
“Ada yang menyampaikan kepada saya, mereka mendukung nama Tatar Sunda, tetapi sekaligus menginginkan Provinsi Cirebon Raya,” ungkapnya.
Milangkala Tatar Sunda Tidak Terkait dengan Wacana Ganti Nama
Buky juga meminta masyarakat tidak menghubungkan peringatan Milangkala Tatar Sunda dengan dukungan pemerintah terhadap perubahan nama provinsi. Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan isu yang berbeda.
“Saya kira tidak ada kaitannya. Jangan diartikan bahwa peringatan Milangkala Tatar Sunda berarti pemerintah ingin mengganti nama Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Keinginan Memperkuat Identitas vs Keberagaman
Di sisi lain, ia mengakui usulan tersebut muncul dari keinginan sebagian masyarakat untuk memperkuat identitas budaya Sunda yang memiliki akar sejarah panjang. Namun, aspirasi itu tetap harus dipertimbangkan secara bijak dengan memperhatikan karakter Jawa Barat sebagai provinsi yang majemuk.
“Sunda punya akar sejarah yang panjang dan keinginan menjaga identitas itu patut diapresiasi. Tetapi kita juga harus mempertimbangkan Jawa Barat sebagai provinsi yang terbuka dan majemuk,” tuturnya.
Wacana ini mengemuka dalam audiensi Komisi I DPRD Jawa Barat bersama komunitas pengkaji pergantian nama provinsi yang terdiri atas akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis, 2 Juli 2026. Forum yang dihadiri perwakilan seluruh fraksi tersebut menghasilkan kesepahaman untuk membahas aspirasi pergantian nama melalui mekanisme legislasi.