Pencarian

Sengketa Lahan For You Padel Tasikmalaya: DPRD dan BPN Turun Tangan

Selasa, 05 Mei 2026 • 00:29:22 WIB
Sengketa Lahan For You Padel Tasikmalaya: DPRD dan BPN Turun Tangan
Tim teknis BPN Kota Tasikmalaya melakukan pengukuran ulang lahan proyek For You Padel di Jalan Ir. H. Djuanda.

KOTA TASIKMALAYA — Tim teknis Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya mulai menyisir batas-batas lahan proyek For You Padel di Jalan Ir. H. Djuanda pada Selasa (5/5/2026). Pengukuran ulang ini dilakukan di bawah pengawasan ketat Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya guna meredam tensi antara warga dengan pihak pengembang.

Petugas menggunakan GPS Geodetik dan memasang patok di sejumlah titik krusial untuk memastikan kesesuaian antara fakta lapangan dengan dokumen resmi. Proses ini menjadi krusial karena warga meragukan legalitas luas lahan yang digunakan dalam pembangunan fasilitas olahraga tersebut.

Sinkronisasi Data BPN dan Kepastian Luas Lahan

Petugas teknis ukur BPN Kota Tasikmalaya, Herman, menjelaskan bahwa seluruh data primer dari lapangan sudah dikantongi. Tim kini sedang melakukan verifikasi silang dengan sistem pendaftaran tanah digital milik otoritas pertanahan.

"Hasil pengukuran sudah kami peroleh. Selanjutnya akan kami sinkronkan dan cocokkan dengan sistem BPN. Hasil finalnya kami serahkan ke DPRD pada Rabu (6/5/2026)," ujar Herman di lokasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, menegaskan pihaknya sengaja turun langsung untuk menjamin transparansi. Menurutnya, dewan tidak akan mengeluarkan rekomendasi atau sikap politik sebelum ada angka pasti dari otoritas pertanahan.

"Pengukuran ulang ini untuk kepastian. Kami mau tahu luas dan status lahan yang dipakai sebenarnya berapa. Sebelum data resmi BPN keluar, kami belum ambil sikap," kata Anang di tengah kerumunan warga.

Aspirasi Warga Terkait Dampak Lingkungan Proyek

Ketegangan di lapangan bukan sekadar urusan patok tanah. Warga sekitar Jalan Ir. H. Djuanda juga menyuarakan keresahan mengenai dampak lingkungan yang muncul sejak proyek dimulai. Adu argumen sempat mewarnai jalannya peninjauan sebelum akhirnya ditenangkan oleh anggota dewan.

Tokoh pemuda setempat, Ajang Firman, menyebut komunikasi dengan pengembang selama ini belum membuahkan solusi konkret bagi masyarakat terdampak. Warga menuntut adanya jaminan bahwa pembangunan tidak merusak drainase atau mengganggu kenyamanan pemukiman.

"Komunikasi dengan pengembang sudah kami lakukan. Tapi keresahan warga makin membesar. Kami butuh solusi, bukan janji," ucap Ajang.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan pengembang For You Padel, Muhamad Ismail, menyatakan komitmennya untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya mengaku terbuka terhadap dialog dan siap menerima hasil keputusan BPN.

"Semua masukan kami dengar. Kami ikut aturan dan tunggu hasil resmi dari BPN," kata Ismail.

Bagikan
Sumber: terasjabar.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks