Pencarian

BPJS Ketenagakerjaan hingga BSN Garap 81.000 Kopdes Merah Putih

Senin, 11 Mei 2026 • 18:00:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan hingga BSN Garap 81.000 Kopdes Merah Putih
Penandatanganan kerja sama pengembangan 81.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kementerian Koperasi, Jakarta.

Kementerian Koperasi mulai merangkul sejumlah instansi dan BUMN untuk menggarap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara kolektif. Penandatanganan kerja sama dilakukan Senin (11/5/2026) di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta.

Ferry Juliantono mengatakan kolaborasi ini bertujuan memperkuat operasional koperasi desa sekaligus menghubungkan berbagai program pemerintah langsung ke tingkat desa. "Intinya adalah kerja sama ini untuk bisa mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang ada," ujarnya dalam konferensi pers.

Produk Kelompok Perempuan Masuk Gerai Koperasi

Salah satu seksi yang diintegrasikan adalah kelompok perempuan binaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Hasil produksi mereka nantinya akan dijual di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mendorong agar perempuan masuk dalam struktur pengurus koperasi. "Di beberapa koperasi yang saya datangi justru yang lebih progresif adalah perempuan-perempuannya," tuturnya.

Selain menjadi pusat ekonomi, koperasi desa juga akan difungsikan sebagai titik layanan masyarakat. Ferry menyebut salah satu unit usahanya berupa gerai obat dan klinik kesehatan. "Itu nanti bisa menjadi outlet dari produk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga," jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Incar Potensi 81.000 Koperasi Baru

Dalam kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di ekosistem koperasi. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyebut potensi penambahan peserta baru sangat besar.

Saat ini terdapat hampir 142.000 koperasi di Indonesia, namun baru sekitar 9.000 yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Sedangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih direncanakan sekitar 81.000, sudah mulai masuk 844-an," ujar Saiful.

Perlindungan tidak hanya diberikan kepada pengurus, tetapi juga pekerja dan anggota koperasi yang memiliki aktivitas kerja. "Itu yang akan kita harapkan untuk mendapat perlindungan tenaga kerja," pungkasnya.

BSN dan PIP Siap Dukung Standarisasi dan Pembiayaan

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan membantu standarisasi produk koperasi agar mutunya terjamin. Sementara itu, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) disiapkan untuk membiayai kelompok usaha melalui skema keuangan mikro.

Ferry menambahkan, kerja sama ini memastikan produk koperasi mendapatkan standarisasi yang baik. Para pekerja yang terlibat langsung maupun tidak langsung juga bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Integrasi lintas kementerian ini diharapkan mempercepat transformasi kelompok-kelompok binaan menjadi badan usaha koperasi yang produktif dan berdaya saing.

Bagikan
Sumber: cnbcindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks