CIREBON — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal regulasi yang berpihak pada kepentingan buruh. Penegasan tersebut disampaikan Sophi saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di UPT Pelatihan Kerja Kecamatan Plumbon, Minggu (3/5/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan sosial dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Cirebon dapat berjalan maksimal. Sophi menilai momentum May Day harus menjadi titik balik penguatan regulasi yang selama ini menjadi aspirasi utama para pekerja di daerah tersebut.
Fokus Penguatan Regulasi Kesejahteraan dan Perlindungan Sosial
Sophi menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Cirebon menaruh perhatian serius pada tiga aspek utama: kesejahteraan pekerja, perlindungan sosial, dan hubungan industrial. Menurutnya, regulasi yang kuat adalah kunci utama agar hak-hak buruh tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawal regulasi terkait kesejahteraan pekerja, perlindungan sosial, dan hubungan industrial," tegas Sophi Zulfia dalam keterangannya di hadapan para pekerja.
Ia menambahkan bahwa perlindungan sosial bukan sekadar kewajiban administratif. Hal tersebut merupakan target fundamental pemerintah daerah untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon, khususnya mereka yang berada di sektor industri.
Sinergi Tripartit Demi Kondusivitas Industri Daerah
Selain persoalan regulasi, Sophi menyoroti pentingnya pola komunikasi yang sehat antara pemangku kepentingan. Ia mendorong adanya sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan para pengusaha. Hubungan harmonis ini dianggap krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi wilayah.
Kondusivitas daerah menjadi faktor penentu bagi masuknya investasi dan keberlangsungan lapangan kerja. Tanpa sinergi yang baik, implementasi regulasi di lapangan seringkali menemui kendala yang merugikan salah satu pihak.
"Saya berharap bisa bekerja sama dalam bentuk sinergi yang baik antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, sehingga dapat menjaga kondusivitas daerah," tuturnya.
Refleksi May Day untuk Capaian Kesejahteraan Nyata
Ketua DPRD menekankan bahwa peringatan May Day tidak boleh terjebak dalam seremoni tahunan semata. Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai ruang refleksi bersama untuk mengevaluasi sejauh mana perlindungan terhadap buruh telah diimplementasikan oleh penyedia kerja maupun pemerintah.
Penguatan perlindungan buruh menjadi indikator keberhasilan pembangunan daerah. Sophi berjanji lembaga legislatif akan terus membuka ruang dialog bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan-kebijakan strategis di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Cirebon diharapkan terus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak-hak normatif pekerja. Hal ini sejalan dengan komitmen DPRD untuk menciptakan iklim kerja yang adil dan bermartabat bagi seluruh lapisan masyarakat.