CIANJUR — Sebanyak 500 pengaduan masyarakat telah diterima Pemkab Cianjur melalui posko pengaduan yang berlokasi di lingkungan Pendopo Cianjur sejak awal tahun 2025. Sebagian besar laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti, dengan masalah layanan kesehatan menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan warga.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, posko yang semula berada di Balai Praja akan dipindahkan ke Balai Wihaha. Langkah ini diambil setelah ditemukan masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut.
"Pemindahan posko pengaduan menjadi bagian dari evaluasi setelah masih ditemukan masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan yang menjadi komitmen kami selama ini," kata Wahyu di Cianjur, Rabu.
Lokasi Baru Lebih Strategis di Tengah Pendopo
Balai Wihaha berada di bagian tengah Pendopo Cianjur, masih di lingkungan Pemkab Cianjur. Posisinya terlihat jelas dari pintu masuk utama maupun pintu belakang, sehingga warga tidak perlu bertanya-tanya saat hendak membuat laporan.
Selama ini, sebagian masyarakat justru memilih melapor langsung ke Gubernur Jawa Barat karena tidak mengetahui keberadaan posko pengaduan di Pendopo. Kondisi itulah yang mendorong pemindahan lokasi ke titik yang lebih strategis.
Prosedur Pelaporan: Cukup Bawa Kartu Identitas
Wahyu memastikan warga tidak perlu melalui prosedur rumit untuk menyampaikan pengaduan. Cukup datang langsung ke posko dan membawa kartu identitas apabila diperlukan.
"Setiap hari ada petugas yang menerima laporan dari masyarakat di posko pengaduan yang merupakan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan, dimana setiap laporan diterima dan ditindaklanjuti," ujarnya.
Dengan membawa identitas, petugas dapat menindaklanjuti laporan sesuai aturan yang berlaku dengan cepat. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan maupun kebutuhannya.
Laporan Kesehatan Dominan, Dinas Terkait Langsung Bergerak
Mayoritas pengaduan yang masuk berkaitan dengan layanan kesehatan, disusul masalah pendidikan dan laporan lainnya. Setiap laporan langsung diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
"Nanti dinas dan instansi akan berkolaborasi untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang dilaporkan masyarakat, baik menggunakan anggaran pemerintah daerah atau patungan dari seluruh ASN," kata Bupati.
Penanganan laporan menggunakan berbagai skema, baik melalui anggaran pemerintah maupun program patungan atau rereongan ASN. Hingga Agustus 2026, ratusan laporan yang masuk telah ditindaklanjuti oleh dinas terkait.