CIAWI — Tingginya mobilitas wisatawan ke kawasan Puncak selama libur sekolah tahun 2026 mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak. Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Ciawi, Kamil Syamsudin, mengungkapkan realisasi penerimaan pajak pada periode tersebut naik rata-rata 40 persen dibandingkan hari biasa.
“Selama libur sekolah tahun 2026 ini, penerimaan pajak mengalami kenaikan sekitar 40 persen,” ujar Kamil, Selasa (21/7/2026).
Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan Jadi Penyumbang Utama
Kamil menjelaskan, peningkatan itu didorong oleh melonjaknya aktivitas wisatawan yang berkunjung ke Puncak. Dampaknya langsung dirasakan oleh pelaku usaha di sektor perhotelan, vila, restoran, hingga tempat hiburan dan destinasi wisata.
“Kenaikan transaksi di hotel, vila, dan restoran secara langsung berdampak terhadap meningkatnya setoran pajak daerah,” katanya. Pajak dari sektor hiburan dan destinasi wisata juga tercatat naik sekitar 40 persen selama masa liburan.
Sektor Pariwisata Puncak: Penggerak Utama Ekonomi Daerah
Menurut Kamil, kondisi ini menunjukkan sektor pariwisata Puncak masih menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian daerah, khususnya saat musim libur sekolah. Tingginya mobilitas wisatawan memberikan efek berganda bagi pelaku usaha sekaligus berkontribusi pada peningkatan PAD melalui sektor pajak.
UPT Pajak Daerah Kelas A Ciawi berharap tren positif ini terus terjaga seiring meningkatnya kualitas layanan dan daya tarik destinasi wisata di kawasan Puncak. “Tentunya ini mampu memberikan kontribusi dalam kenaikan pajak,” tandas Kamil.