CIKARANG — Persaingan ketat mewarnai seleksi Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) Kabupaten Bekasi Tahun 2026. Dari total 3.438 pendaftar, hanya 100 mahasiswa yang akhirnya dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan pendidikan dari pemerintah daerah.
Ribuan pelamar tersebut harus melewati tiga tahap penyaringan. Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengungkapkan bahwa setelah verifikasi administrasi, jumlah pelamar menyusut drastis menjadi 1.300 peserta.
"Dari 3.438 yang mendaftar, terseleksi melalui sistem sebanyak 1.300 peserta dan mengikuti wawancara kurang lebih 668 orang. Dan telah ditetapkan 100 mahasiswa penerima Beasiswa Pasti Pintar Tahun 2026," jelas Iman di Cikarang Pusat, Jumat (4/9/2026).
Bukan Sekadar Ringankan Biaya Kuliah, tapi Bukti Kepercayaan Daerah
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengingatkan para penerima agar tidak memaknai Banpin sekadar sebagai bantuan biaya kuliah semata. Menurutnya, ada amanah besar di balik dana yang diberikan pemerintah daerah tersebut.
“Kami percaya bahwa investasi terbaik untuk masa depan daerah adalah investasi SDM,” kata Asep saat acara penetapan penerima di Gedung Wibawa Mukti.
Ia menegaskan, pemberian beasiswa ini merupakan sinyal kepercayaan Pemkab Bekasi terhadap kapasitas generasi muda untuk tumbuh dan kelak berkontribusi memajukan wilayahnya. Para mahasiswa diminta menjaga nama baik daerah selama menempuh pendidikan.
“Manfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Fokus menuntut ilmu, kembangkan kompetensi, jaga nama baik Bekasi dan jadilah agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Ancaman Evaluasi Setiap Semester: IPK di Bawah Standar Bisa Dicabut
Setelah dinyatakan lolos, perjuangan para penerima Banpin belum berakhir. Pemkab Bekasi akan memantau perkembangan akademik mereka secara berkala setiap semester dengan melibatkan perguruan tinggi masing-masing.
Ada standar nilai ketat yang wajib dipertahankan. Mahasiswa di perguruan tinggi negeri harus menjaga Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, sementara mereka yang kuliah di kampus swasta wajib mempertahankan IPK di angka 3,00.
“Prestasi yang sudah ada tetap harus dipertahankan karena setiap semester akan dievaluasi,” ungkap Iman Nugraha.
Apabila capaian akademik jatuh di bawah ambang batas tersebut, kelangsungan beasiswa akan ditinjau ulang oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan awal, yakni mencetak lulusan berkualitas.
Antusiasme Tinggi Jadi Cermin Kebutuhan Pendidikan di Bekasi
Banjirnya jumlah pendaftar yang mencapai ribuan orang dinilai Disbudpora sebagai indikator positif potensi generasi muda Bekasi. Namun di sisi lain, angka tersebut juga merefleksikan tingginya kebutuhan masyarakat akan dukungan pembiayaan studi.
Iman menambahkan, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Evaluasi pelaksanaan program terus dilakukan agar cakupan manfaat Banpin bisa dirasakan lebih luas lagi pada tahun-tahun mendatang.
Proses panjang seleksi yang meliputi pendaftaran, pemeriksaan administrasi, wawancara, hingga verifikasi akhir disebut Asep sebagai bentuk penghargaan Pemkab Bekasi kepada pemuda berprestasi. Ia berharap para mahasiswa tidak mengendurkan semangat belajar setelah menerima bantuan.
“Pergunakan dengan baik, belajar dengan baik dan tekun. Komitmen ini harus dijaga dan harus dipegang oleh mahasiswa yang mendapatkan beasiswa,” pungkasnya.