BANDUNG — Wacana pengaktifan kembali SPP di sekolah menengah atas negeri di Jawa Barat mulai memasuki tahap pembahasan serius. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan bersama Dinas Pendidikan Jabar menggodok skema yang disebut tidak akan membebani seluruh siswa.
Hanya Berlaku untuk Desil 6 hingga 10
Dalam skema yang dibahas, SPP hanya akan dikenakan kepada siswa dari keluarga dengan status ekonomi Desil 6 hingga Desil 10. Sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5 tetap mendapatkan jaminan pendidikan gratis sepenuhnya.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menegaskan prinsip keadilan menjadi syarat utama dalam rancangan ini. “Anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP,” ujarnya di Gedung DPRD Jabar, Selasa (14/7/2026).
Biaya Operasional Sekolah Hanya Terpenuhi 40 Persen
Alasan utama munculnya wacana ini adalah defisit pendanaan operasional sekolah. Yomanius mengungkapkan, kebutuhan biaya layak untuk seorang siswa SMA mencapai sekitar Rp4,5 juta per tahun. Namun, pemerintah saat ini hanya mampu memenuhi sekitar 40 persen dari angka tersebut, atau setara Rp1,6 juta per siswa per tahun.
“Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja,” jelas Yomanius. Kondisi ini dinilai semakin berat bagi sekolah dengan jumlah siswa atau rombongan belajar yang sedikit.
Besaran SPP Akan Digradasi Sesuai Kemampuan
Agar tidak timpang, besaran SPP tidak akan dipukul rata. Yomanius mengusulkan adanya gradasi nominal antar desil. “Anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyebut wacana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi. “Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut,” kata Purwanto usai rapat.
Mengapa SPP Diaktifkan Kembali Setelah Digratiskan?
Purwanto menjelaskan, munculnya usulan reaktivasi SPP berawal dari aspirasi sekolah-sekolah yang membutuhkan tambahan sumber pendanaan. “Sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya,” ujarnya. Dengan adanya sumber pendapatan baru dari SPP, diharapkan kualitas pembelajaran bisa diakselerasi tanpa harus menunggu tambahan dari APBD semata.
Pansus Ranperda Pendidikan Jabar masih terus membahas detail regulasi ini. Jika disahkan, kebijakan ini akan menjadi perubahan signifikan dari skema sekolah gratis yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.