GARUT — Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang digelar di Kabupaten Garut dinilai kehilangan fungsi strategisnya. Pasalnya, hasil evaluasi tersebut belum dijadikan acuan untuk menyusun kebijakan perbaikan mutu pendidikan, baik di tingkat sekolah maupun pemerintah daerah.
“Tes Kompetensi Akademik dianggap angin lalu. Lalu untuk apa ada TKA jika hasil kerja anak-anak hanya menambah volume sampah saja,” ujar Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, Senin (13/7/2026).
Hasil TKA Tidak Berujung pada Perbaikan Kelas
Menurut Dedi, data dari TKA seharusnya menjadi pijakan untuk langkah nyata. Ia menyebut, belum terlihat upaya serius dari berbagai pihak untuk menjadikan hasil ujian tersebut sebagai instrumen evaluasi yang berdampak.
“Kami tidak melihat upaya serius bahwa hasil TKA dijadikan acuan untuk meningkatkan kompetensi guru, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan,” katanya.
Anggaran Terbuang Jika Hanya Seremonial
Dedi mempertanyakan efektivitas penyelenggaraan TKA jika hasilnya tidak digunakan. Ia menegaskan, anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan ini akan sia-sia bila tidak ditindaklanjuti.
“Jika TKA dipandang sebagai rutinitas saja, lebih baik tidak perlu diadakan karena hanya menjadi penghamburan biaya,” ujarnya.
Sebaliknya, jika hasil TKA benar-benar menjadi rumusan bagi satuan pendidikan dan pemerintah, program ini dinilai layak dipertahankan dan metode evaluasinya perlu ditingkatkan.
Evaluasi Harus Sampai ke Kurikulum
Dedi juga menyoroti belum adanya tindak lanjut terhadap hasil TKA dalam penyusunan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan kurikulum. Ia mengingatkan agar pengelola pendidikan tidak hanya pandai membuat program seremonial.
“Kita di dunia pendidikan jangan hanya pandai membuat program seremonial tanpa memahami orientasi ke depannya seperti apa. Mengelola pendidikan bukan sekadar membangun fisik dan material, tetapi juga membangun mental dan spiritual,” kata Dedi.
Refleksi untuk Pemda dan Sekolah
Tes Kompetensi Akademik merupakan instrumen untuk mengukur capaian akademik peserta didik secara objektif. Sejumlah kalangan menilai, data yang dihasilkan dari TKA akan lebih bermakna jika menjadi dasar kebijakan berkelanjutan—mulai dari perbaikan proses pembelajaran di kelas, peningkatan kualitas guru, hingga alokasi anggaran sarana prasarana oleh pemda.
Kritik dari Dewan Pendidikan Garut ini menjadi pengingat agar hasil evaluasi tidak berhenti di meja arsip, melainkan benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang menyentuh langsung mutu pendidikan di lapangan.