BOGOR — Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Bogor tengah mendalami laporan dugaan pencabulan yang menimpa tiga santri di wilayah Kecamatan Ciawi. Kasus ini mencuat setelah para korban yang masih di bawah umur mendatangi markas kepolisian didampingi orang tua mereka.
Laporan resmi tersebut telah teregistrasi di Polres Bogor sejak pertengahan pekan lalu. Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan awal dari para saksi korban untuk memetakan kronologi tindakan asusila yang diduga terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Polisi Identifikasi Keterlibatan Beberapa Terlapor
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menemukan indikasi bahwa pelaku pencabulan diduga lebih dari satu orang.
"Itu ada beberapa orang (terlapor). Jadi banyak keterangannya, terkait dengan pengajar atau bukan saya belum nanya ke pihak pesantren," kata AKP Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2026).
Penyidik saat ini masih fokus pada penggalian informasi dari sisi korban untuk memastikan identitas serta peran masing-masing terlapor. Polisi juga belum memberikan rincian mengenai inisial para terlapor karena proses penyelidikan masih berada pada tahap awal pengumpulan bukti.
Prosedur Pemeriksaan Psikologis Korban di Pemda Bogor
Mengingat para korban masih berusia anak-anak, Polres Bogor menerapkan prosedur penanganan khusus guna menjaga kondisi mental mereka. Tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan psikologis lanjutan yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.
"Korban belum diperiksa lagi kita jadwalin. Rabu dia pemeriksaan psikolog ke Pemda, yang penting terus berproses," ujar Silfi.
Langkah ini diambil untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan trauma healing sekaligus memperkuat alat bukti dalam bentuk keterangan ahli psikologi. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi poin krusial dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para terlapor.
Komitmen Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Penanganan perkara yang melibatkan lingkungan institusi pendidikan menjadi atensi khusus guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama para orang tua yang menitipkan anak-anak mereka di lembaga pendidikan agama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan koordinasi dengan pengelola pondok pesantren di Ciawi tersebut. Penyelidikan mendalam akan terus dilakukan guna mengungkap apakah ada korban lain dalam lingkaran kasus yang sama.
Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dalam waktu dekat. Setelah seluruh keterangan saksi dan hasil observasi psikologis terkumpul, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat.