GARUT — Puluhan botol alkohol 70 persen merek One Med diamankan jajaran Polsek Garut Kota dari sebuah gerobak kopi di Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota. Tiga orang perempuan yang diduga menjual barang tersebut ikut dibawa petugas untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan Taros Kapolres. Warga melaporkan adanya dugaan penjualan alkohol medis yang dikhawatirkan dikonsumsi sebagai minuman beralkohol.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Taros Kapolres, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan,” ujar Zainuri.
Lokasi Penjualan: Depan Gardu Listrik Jalan Ciledug
Petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB setelah menerima laporan. Polisi memeriksa area depan gardu listrik di Jalan Ciledug Nomor 133 yang disebut-sebut sebagai tempat transaksi.
Di gerobak kopi tersebut, anggota piket Polsek Garut Kota menemukan puluhan botol alkohol 70 persen yang disimpan di dalam gerobak. Total 17 botol disita sebagai barang bukti. Ketiga perempuan yang berada di lokasi langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penanganan: Pembinaan hingga Pelimpahan ke Reskrim
Setelah didata, ketiga penjual mendapatkan pembinaan sebelum penanganannya dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Garut Kota untuk proses lebih lanjut. Kapolsek menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran alkohol dan minuman keras terus ditingkatkan.
Menurut Zainuri, peredaran alkohol yang disalahgunakan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan praktik serupa berlangsung bebas di wilayah hukum Polsek Garut Kota.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah hukum Polsek Garut Kota agar terbebas dari maraknya penjualan miras, alkohol maupun obat-obatan yang disalahgunakan,” kata Zainuri.
Peran Warga dalam Pengawasan Kamtibmas
Kapolsek mengapresiasi warga yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurut dia, keterlibatan masyarakat sangat membantu aparat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polsek Garut Kota mengimbau warga untuk terus melaporkan dugaan peredaran minuman keras atau alkohol ilegal melalui layanan pengaduan yang tersedia. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan alkohol di tengah masyarakat.