TASIKMALAYA — Jasad SH (56) pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Diding (55) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Diding tengah berada di kebun dan melihat tas milik korban menggantung di batang pohon kopi. Merasa curiga, ia mendekati lokasi dan mendapati korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan tali melilit di leher.
Diding segera melapor ke perangkat desa, yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Pagerageung dan Polres Tasikmalaya Kota. Petugas gabungan dari Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil Pemeriksaan Awal: Tidak Ada Luka Kekerasan
PAMAPTA 1 Polres Tasikmalaya Kota, Jonih Jonansa, membenarkan peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Benar, telah ditemukan seorang warga meninggal dunia dalam kondisi tergantung di area perkebunan di wilayah Pagerageung. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Jonih.
Keluarga Terima Musibah, Autopsi Ditolak
Pihak keluarga yang datang ke lokasi langsung menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah SH diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan faktor tekanan ekonomi atau masalah pribadi yang melatarbelakangi tindakan korban.