KARAWANG — Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan investigasi dan validasi total terhadap data anak tidak sekolah (ATS). Langkah ini merespons adanya perbedaan signifikan antara data pemerintah pusat dan kondisi riil di lapangan pada Jumat (3/5/2026).
Verifikasi data menjadi syarat mutlak sebelum intervensi program pendidikan dijalankan. Saat ini, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) mencatat sekitar 30 ribu anak di Karawang masuk kategori ATS, namun angka tersebut dinilai perlu kroscek mendalam.
Mengapa Validasi Data ATS Karawang Mendesak?
Asep Junaedi menekankan bahwa akurasi data adalah kunci efektivitas program. Tanpa kroscek lapangan, bantuan pendidikan berisiko salah sasaran atau tidak terserap optimal karena data yang kedaluwarsa atau tidak akurat.
“Yang pertama kita mau investigasi data tersebut, di mana keberadaannya. Data dari pusat itu harus di-cross check dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Asep.
DPRD Karawang mengkhawatirkan angka 30 ribu tersebut belum mencerminkan status terbaru para siswa di setiap kecamatan. Validasi menyeluruh diharapkan mampu memetakan lokasi dan alasan utama anak-anak tersebut berhenti sekolah secara presisi.
Beasiswa 2026 Lewat Jalur Pendidikan Kesetaraan PKBM
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebenarnya telah mengalokasikan anggaran beasiswa khusus untuk tahun anggaran 2026. Program ini dirancang khusus untuk menarik kembali anak-anak putus sekolah ke bangku pendidikan.
Penyaluran bantuan akan difokuskan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di tingkat kabupaten. Skema ini mencakup program Paket B untuk tingkat SMP dan Paket C bagi lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA.
“Bagi anak yang tidak sekolah di tingkat SMP, bisa masuk ke Paket B. Sementara yang sudah tingkat SMA tapi tidak melanjutkan, bisa masuk ke Paket C,” jelas Asep.
Bagi anak yang belum mengantongi ijazah SD, pemerintah tetap membuka ruang pendidikan kesetaraan. Penempatan kelas akan mempertimbangkan riwayat pendidikan terakhir berdasarkan bukti raport yang dimiliki calon peserta didik.
Pengawasan Ketat Anggaran Pendidikan Karawang
Komisi IV DPRD Karawang berkomitmen mengawal proses pendataan hingga eksekusi program di lapangan. Asep menegaskan bahwa kesiapan anggaran harus dibarengi dengan kesiapan data penerima yang valid agar pertanggungjawaban keuangan daerah tetap terjaga.
“Saya mendorong agar data ini benar-benar diinvestigasi dan diverifikasi. Karena anggaran sudah disiapkan, tinggal bagaimana memastikan penerimanya tepat,” tegasnya.
Langkah investigasi ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah secara signifikan di Karawang. Sinergi antara Dinas Pendidikan dan pengelola PKBM menjadi tumpuan utama agar program beasiswa ini tidak sekadar menjadi serapan anggaran, tetapi solusi nyata bagi pendidikan daerah.