BEKASI — Rina, warga Tambun, mengaku terkejut dengan kecepatan layanan yang ia terima saat memperpanjang STNK di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi, Rabu (7/5/2026). “Lebih cepat dari tahun lalu. Saya datang jam 08.30, jam 09.15 sudah selesai. Petugasnya ngasih tahu dokumen yang kurang,” ujarnya.
Pengalaman serupa dirasakan Hendra, warga Cibitung. Meski sempat mencoba membayar lewat aplikasi SIGNAL dan gagal karena alamat KTP berbeda, ia tetap bisa menyelesaikan urusan di kantor tanpa antre panjang. “Nggak terlalu lama nunggu,” katanya.
Pemisahan Loket dan Aplikasi SIGNAL Kurangi Beban
Pantauan di lokasi menunjukkan alur pelayanan berjalan tertib: pendaftaran, cek fisik, loket pembayaran, hingga penyerahan STNK. Petugas tampak aktif mengatur antrean dan memberi arahan kepada pemohon yang kebingungan.
Pihak Samsat disebut telah menerapkan pembagian loket khusus, memisahkan layanan STNK tahunan dengan STNK 5 tahunan. Kebijakan ini dinilai mempercepat proses. Kehadiran aplikasi SIGNAL untuk pengesahan STNK tahunan juga membantu mengurangi penumpukan di loket konvensional.
Keluhan Parkir dan Harapan Sistem Antrean Digital
Maryati, warga Cikarang Timur, menilai pelayanan kini cukup baik. Namun, sejumlah keluhan masih muncul. Waktu ramai pada pagi hari dan keterbatasan tempat parkir menjadi kendala utama. Beberapa pemohon juga menyayangkan informasi jadwal Samsat Keliling dan gerai yang jarang diperbarui di media sosial resmi.
“Kalau bisa ada layar nomor antrean dan estimasi waktu, biar nggak nunggu bingung,” usul salah satu pemohon. Warga berharap sistem antrean digital segera diterapkan untuk meningkatkan kenyamanan.
Petugas Imbau Jauhi Calo, Siapkan Dokumen Lengkap
Petugas di loket informasi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo. “Semua proses ada di loket resmi. Kalau berkas lengkap, tidak perlu bayar biaya tambahan di luar PNBP yang tertera,” tegasnya.
Pihak Samsat juga mengimbau wajib pajak membayar PKB sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda. Kelengkapan dokumen seperti KTP asli, STNK, BPKB, dan bukti cek fisik untuk layanan tertentu wajib disiapkan.
Samsat Kabupaten Bekasi belum merilis data survei kepuasan resmi. Untuk pengaduan atau informasi layanan, masyarakat dapat menghubungi call center Bapenda Jabar atau Polres Metro Bekasi.