JAWA BARAT — Selisih kebutuhan dan pagu mencapai Rp22,1 triliun—angka yang persis sama dengan usulan tambahan yang diajukan Kejagung kepada pemerintah dan DPR. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.
"Pagu anggaran Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2027 yaitu total anggaran sebesar 21,5 triliun ya," kata Asep di rapat tersebut.
Celah Anggaran Hampir Dua Kali Lipat
Pagu Rp21,5 triliun memang naik sekitar Rp6 triliun dari pagu 2026 yang sebesar Rp15,4 triliun. Kenaikan itu berasal dari rupiah murni Rp5,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp281,7 miliar.
Namun, Kejagung menghitung kebutuhan riil lembaga pada 2027 mencapai Rp43,6 triliun. Dengan pagu yang ada, masih ada kekurangan Rp22,1 triliun yang diusulkan sebagai tambahan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan RI telah mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun 2027 ini sebesar 22,1 triliun. Mudah-mudahan bisa dipertimbangkan Pak untuk dipenuhi," ujar Asep menghadap anggota Komisi III.
Rincian Alokasi: Pegawai dan Sarana Mendominasi
Dari pagu Rp21,5 triliun, alokasi terbesar jatuh pada belanja pegawai Rp6,4 triliun dan dukungan sarana-prasarana Rp9,5 triliun. Barang operasional mendapat Rp1,5 triliun, sementara intelijen dan penanganan perkara Rp1,2 triliun.
- Pemulihan aset, penelusuran, serta penyelesaian barang sitaan: Rp147,3 miliar
- Tugas fungsi pembinaan, Badan Diklat, pengawasan, RS Adhyaksa, dan perwakilan luar negeri: Rp1,7 triliun
- PNBP untuk peralatan perkara dan dukungan PNBP: Rp281,7 miliar
- Prioritas nasional: Rp649,7 miliar
7.057 CPNS dan 1.609 PPPK Menjadi Beban Baru
Usulan tambahan tidak muncul tanpa dasar. Kejagung mencatat 7.057 CPNS yang diangkat menjadi PNS pada 2026 serta 1.609 pegawai PPPK yang mulai bertugas tahun yang sama memerlukan tambahan dana untuk gaji dan tunjangan.
Belanja pegawai menjadi komponen yang paling sensitif karena sifatnya tetap dan wajib dibayar setiap bulan. Dengan tambahan ribuan pegawai baru, kebutuhan anggaran Kejagung membengkak jauh melampaui pagu yang ditetapkan.
Nasib Usulan: Tergantung Pembahasan DPR
Usulan tambahan Rp22,1 triliun kini berada di meja DPR. Sesuai mekanisme pembahasan anggaran pemerintah, angka ini akan dibahas bersama DPR sebelum ditetapkan dalam APBN 2027.
Keputusan akhir akan menentukan apakah Kejagung bisa menutup kesenjangan antara pagu dan kebutuhan, atau kembali beroperasi dengan anggaran yang dinilai belum ideal.