BOGOR — Dua orang begal menjadi bulan-bulanan massa di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/8/2026) malam. Keduanya diamankan polisi setelah nyaris tewas dihakimi warga yang geram melihat aksinya.
Kapolsek Gunungsindur, Kompol Ucup Supriyatna, membenarkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. Kedua pelaku berinisial RL dan AA kini telah diamankan di Mapolsek Gunung Sindur beserta barang bukti.
Modus Tabrakkan Motor, Korban Ditebas Celurit
Aksi kriminal ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan keterangan polisi, kedua pelaku sengaja menabrakkan sepeda motor mereka ke arah kendaraan korban yang sedang melintas di jalan desa.
“Pelaku melukai korban dengan senjata tajam hingga terluka di bagian tangan kiri dan punggungnya. Modus operandinya, pelaku menabrakkan sepeda motornya ke arah sepeda motor korban,” ujar Ucup saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).
Setelah berhasil merampas ponsel korban, kedua pelaku mencoba kabur. Namun, teriakan minta tolong dari korban yang terluka membuat warga sekitar segera berdatangan dan mengejar para pelaku.
Warga Lumpuhkan Pelaku Sebelum Polisi Tiba
Kedua pelaku berhasil ditangkap warga setelah dikejar. Aksi main hakim sendiri pun tak terhindarkan, membuat keduanya babak belur sebelum aparat tiba di lokasi kejadian.
“Pelaku tertangkap warga setelah berhasil dikejar. Kami segera bergerak ke TKP setelah menerima laporan, untuk mengamankan pelaku dari amukan warga,” kata Ucup.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta sebuah ponsel milik korban yang akan dijadikan barang bukti.
Pelaku Terancam Pasal Pencurian dengan Kekerasan
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gunung Sindur. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang diancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Peristiwa ini menambah catatan kasus kejahatan jalanan di kawasan Kabupaten Bogor. Polsek Gunungsindur mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aksi mencurigakan, alih-alih bertindak main hakim sendiri yang justru membahayakan keselamatan.