BANDUNG — Polisi menangkap tiga pria berinisial AR, RSD, dan YNS atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kawasan Babakan Ciparay. Ketiga tersangka menggunakan modus mengaku sebagai anggota kepolisian untuk mengelabui dan merampas kendaraan milik warga pada Rabu, 6 Mei 2026.
Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah video penganiayaan terhadap korban viral di media sosial. Polisi menyita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti utama dari tangan para pelaku yang kini sudah diamankan di markas kepolisian setempat.
Modus Fitnah: Pelaku Teriak Begal Saat Melarikan Diri
Peristiwa ini bermula saat RAA sedang berkendara di Jalan Soekarno-Hatta. Setelah motornya dibawa kabur, korban sempat berusaha mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan warga di sekitar Simpang Lima B. Namun, situasi berbalik ketika salah satu pelaku justru meneriaki RAA sebagai begal.
Warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengepung dan menghakimi RAA hingga mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya. Massa terprovokasi oleh teriakan pelaku yang sengaja mengalihkan perhatian agar bisa meloloskan diri dari kejaran korban.
“Pelaku ini berbalik meneriak RAA, seolah-olah korban ini pelaku,” ucap Kurniawan saat memberikan keterangan kepada media pada Kamis (7/5/2026).
Menyamar Sebagai Polisi untuk Geledah Ponsel dan Tas
Aksi pembegalan ini dilakukan dengan perencanaan matang. Para pelaku mencegat korban dan rekannya, lalu mengklaim diri sebagai petugas kepolisian yang tengah melakukan pemeriksaan resmi di jalan raya.
“Pelaku ini mengaku sebagai polisi, kemudian menggeledah tas serta ponsel milik korban dan rekannya,” kata Kurniawan menjelaskan kronologi awal kejadian tersebut.
Para pelaku kemudian menggiring korban ke Jalan Babakan Ciparay. Saat korban turun dari motor karena pelaku berdalih ingin buang air kecil, komplotan ini langsung membawa lari kendaraan milik RAA. Saat itulah korban baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi sasaran kejahatan.
Ancaman Hukuman dan Pemeriksaan Intensif Tersangka
Saat ini, AR, RSD, dan YNS sudah mendekam di sel tahanan Polsek Babakan Ciparay untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi komplotan polisi gadungan ini di wilayah hukum Kota Bandung.
Kondisi korban RAA kini dalam pemantauan setelah sempat mengalami luka fisik akibat amuk massa yang salah sasaran. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan lebih waspada terhadap oknum yang mengaku petugas tanpa menunjukkan identitas resmi.