JAWA BARAT — Penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Benjeng berlangsung di Pendopo Kecamatan Benjeng. Dari total 262 penerima, rinciannya adalah 142 buruh tani tembakau, empat buruh pabrik rokok, dan 116 warga dari kategori masyarakat lainnya. Program ini merupakan salah satu skema bansos dari pemerintah daerah yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Bantuan Pangan Beras 10 Kg untuk Ribuan Warga
Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk periode yang sama, yaitu tiga bulan. Khusus di Kecamatan Benjeng, bantuan beras ini menjangkau 10.364 penerima dengan total penyaluran mencapai 310.920 kilogram atau sekitar 310,9 ton.
Secara keseluruhan, penyaluran bantuan pangan periode Juli-September 2026 di Kabupaten Gresik menyasar sekitar 156.121 penerima. Total beras yang disiapkan untuk kabupaten mencapai 4.683.630 kilogram atau setara 4.683 ton.
Wabup: Bukan Sekadar Seremoni, Pemerintah Dengarkan Keluhan Warga
Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif yang hadir dalam penyaluran tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pembagian bantuan. Pemerintah memanfaatkan momen ini untuk menyerap aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga secara langsung.
"Kalau ada persoalan yang dirasakan panjenengan semua, monggo disampaikan," ujar Alif dalam sambutannya.
Dia menyebut sejumlah persoalan di Kecamatan Benjeng menjadi perhatian Pemkab Gresik, terutama infrastruktur jalan, banjir, dan sektor pertanian. Selain itu, Alif mengingatkan warga untuk memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) guna mendapatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Pemkab Gresik menggandeng PT Pos Indonesia dalam proses penyaluran bantuan ini. Petugas dari PT Pos Indonesia juga membantu mengantarkan bantuan langsung ke rumah penerima yang berhalangan hadir di lokasi penyaluran.
Bagi warga Benjeng yang merasa masuk kriteria namun belum menerima bantuan, dapat memantau informasi resmi melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Pastikan data kependudukan dan kondisi ekonomi sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar masuk daftar penerima manfaat.
Warga juga diimbau waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan untuk memproses bantuan. Penyaluran BLT DBHCHT dan bantuan pangan ini tidak dipungut biaya apa pun.