JAWA BARAT — Rencana peningkatan status LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah mendapat dukungan dari anggota Komisi XI DPR RI. Muhammad Kholid, politikus Fraksi PKS yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera, menilai kebijakan ini menjawab persoalan lama berupa disparitas harga barang yang dibeli instansi pemerintah.
"Selama ini mereka membeli barang yang sama dengan harga berbeda-beda karena tidak terkoordinasi, dan itu adalah pemborosan anggaran negara yang seharusnya bisa dicegah," ujar Kholid dalam keterangan yang dikutip Minggu (16/8/2026).
Disparitas Harga dan Ruang Korupsi yang Menyempit
Kholid menjelaskan, pengadaan yang terstandardisasi akan mempersempit celah permainan harga antarpejabat pengadaan. Saat proses lelang berjalan transparan dan terpusat, ruang untuk markup atau kongkalikong dengan vendor menjadi lebih terbatas.
"Tata kelola pengadaan yang efisien adalah kunci dari mitigasi korupsi itu sendiri. Semakin transparan dan terstandardisasi proses pengadaan, semakin kecil ruang untuk permainan harga dan penyalahgunaan anggaran," tegas alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tersebut.
Menanti Skema Konsolidasi di Tingkat Daerah
Dukungan ini datang di tengah dorongan pemerintah untuk mengonsolidasikan pembelian barang/jasa yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Masing-masing instansi pusat maupun pemerintah daerah memiliki kewenangan lelang, sehingga volume pembelian tidak pernah cukup besar untuk menekan harga.
Melalui badan baru nanti, seluruh kebutuhan pengadaan diharapkan dapat dihimpun dalam satu sistem agregasi. Efisiensi yang muncul bukan hanya dari selisih harga satuan, tetapi juga dari pengurangan biaya operasional proses tender yang berulang.
Kholid menegaskan, dukungan PKS terhadap perubahan status kelembagaan LKPP ini bersifat penuh. Ia berharap Presiden Prabowo segera menerbitkan payung hukum yang memperkuat mandat badan tersebut, termasuk kewenangan pengawasan terhadap seluruh proses pengadaan di lingkup pemerintah pusat dan daerah.
"Kami mendukung penuh arah kebijakan ini," pungkasnya.