SUMEDANG — Sebanyak 321,1 ton beras yang disiapkan sebagai cadangan pangan strategis Pemkab Sumedang per 27 Juli 2026 tidak akan langsung dibagikan begitu saja. Setiap butir bantuan harus melewati proses verifikasi ketat sebelum sampai ke tangan warga yang membutuhkan.
Verifikasi Melibatkan Empat Lapis Petugas
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumedang, Iwan Gustiwawan, mengatakan mekanisme penyaluran CPPD dimulai dari pendataan calon penerima di tingkat desa. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh pemerintah kecamatan, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
"Penyaluran dilakukan melalui proses verifikasi mulai dari desa, kecamatan, hingga petugas teknis agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kebutuhan," kata Iwan di Sumedang, Kamis.
Daftar Nominatif Jadi Kunci Transparansi
Hasil verifikasi dari keempat lapis petugas itu kemudian disusun dalam daftar nominatif. Dokumen ini menjadi acuan tunggal dalam pendistribusian beras CPPD ke lapangan.
"Daftar nominatif menjadi acuan supaya distribusi beras CPPD berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Iwan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, jumlah penduduk miskin di daerah itu pada 2025 mencapai 8,81 persen dari total penduduk. Angka ini setara dengan 105.820 jiwa yang masuk dalam kategori rentan pangan.
Bukan Sekadar Stok, Tapi Instrumen Perlindungan Sosial
Pemkab Sumedang menegaskan bahwa cadangan pangan daerah tidak hanya berfungsi sebagai stok darurat. Lebih dari itu, CPPD dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang mengalami tekanan ekonomi.
Iwan menambahkan, pengawasan distribusi dilakukan sejak proses penyaluran dimulai hingga bantuan benar-benar diterima masyarakat. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi kebocoran atau penyimpangan di lapangan.
"Pengawasan tetap dilakukan agar bantuan yang sudah disiapkan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat penerima," katanya.
Tekanan Ekonomi Jadi Latar Belakang Penguatan Verifikasi
Dengan garis kemiskinan Rp436.490 per kapita per bulan, warga miskin di Sumedang sangat bergantung pada bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Sistem verifikasi berjenjang ini menjadi jawaban Pemkab Sumedang untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran di tengah keterbatasan anggaran daerah.