BANDUNG — Layanan SIM Keliling kembali beroperasi di sejumlah titik strategis di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung pada Kamis 23 Juli 2026. Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Polda Metro Jaya menyediakan lima titik di DKI Jakarta. Jakarta Timur melayani di Mall Grand Cakung, Jakarta Barat di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Jam Operasional dan Lokasi di Bogor, Bekasi, Bandung
Di Kota Bogor, Polresta Bogor Kota membuka layanan di Mall BTM dan Mall Jambu Dua. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Warga Bekasi bisa datang ke Metropolitan Mall Bekasi dengan jam operasional yang sama, yaitu pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Sementara itu, Polrestabes Bandung melayani perpanjangan SIM di The Kings Shopping Centre dan Rest Area 78 Kiara Artha Park. Jam pelayanan di Bandung sedikit lebih panjang, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dokumen yang Wajib Dibawa dan Biaya Perpanjangan
Pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Semua dokumen harus lengkap saat pendaftaran.
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif PNBP yang berlaku. Perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang dibayarkan secara terpisah.
Mengapa Warga Harus Datang Lebih Awal?
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kuota pelayanan setiap harinya terbatas. Semakin pagi datang, semakin besar kemungkinan mendapatkan nomor antrean. Layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, hanya perpanjangan SIM yang masih aktif.