BANDUNG — Warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor polisi bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pekan depan. Dua unit bus beroperasi di lokasi berbeda setiap harinya, mulai dari pusat perbelanjaan hingga area publik di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta dan sekitarnya.
Dua Rute Bus SIM Keliling: Cek Titik Terdekat dari Rumah Anda
Bus 1 akan melayani perpanjangan di Tent Avenue pada Senin (20/7), lalu bergeser ke Rest Area 78 Kiara Artha Park pada Selasa (21/7). Rabu (22/7) bus ini parkir di ITC Kebon Kalapa, Kamis (23/7) di The Kings Shopping Centre, Jumat (24/7) di McDonald's Soekarno-Hatta, dan berakhir di Metro Indah Mall pada Sabtu (25/7).
Sementara Bus 2 memulai pekan di ITC Kebon Kalapa pada Senin (20/7), Selasa (21/7) dan Kamis (23/7) di Pasar Modern Batununggal. Rabu (22/7) bus ini bergantian dengan Bus 1 di Tent Avenue, Jumat (24/7) di BPRKS Leuwipanjang, dan Sabtu (25/7) kembali ke ITC Kebon Kalapa.
Tak Semua SIM Bisa Diperpanjang di Bus Keliling
Layanan SIM Keliling hanya menerima perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa atau kantor polres terdekat dengan membawa e-KTP asli.
Pemohon juga wajib membawa KTP elektronik asli atau Surat Keterangan Pengganti e-KTP (SUKET) yang masih berlaku, lengkap dengan fotokopinya. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian juga menjadi syarat yang harus dilampirkan.
Alternatif Perpanjangan SIM Selain Bus Keliling
Bagi warga yang tidak sempat menyesuaikan jadwal bus keliling, Polrestabes Bandung menyediakan tiga gerai permanen. Pertama, di d'Botanica Mall lantai LG OE-01 Jalan Dr. Djunjunan. Kedua, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung Jalan Cianjur No. 34. Ketiga, langsung ke Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa.
Jam operasional seluruh gerai dan bus keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai. Namun pendaftaran hanya dibuka hingga pukul 12.00 WIB, sehingga pemohon disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean.
Mengapa Perpanjangan Sebelum Habis Lebih Penting dari Kelihatannya
Banyak pemohon baru menyadari masa berlaku SIM-nya habis saat sudah berada di lokasi. Akibatnya, mereka harus mengulang proses pembuatan SIM baru yang lebih panjang dan biayanya berbeda. Polrestabes Bandung mengingatkan agar perpanjangan dilakukan beberapa hari sebelum tanggal kedaluwarsa, bukan di hari terakhir.
Seluruh SIM yang diterbitkan di Indonesia — bukan hanya Bandung — bisa diperpanjang melalui layanan ini selama masih dalam masa berlaku. Pemohon dari luar kota tetap bisa memanfaatkan bus keliling atau gerai yang tersedia tanpa harus kembali ke daerah asal.