Layanan SIM Keliling Kota Bandung kembali melayani warga pengendara di The Kings Jalan Kepatihan dan Pasar Modern Batununggal. Fasilitas pelayanan publik tersebut beroperasi hari ini, Kamis, 10 September 2026.
Warga yang berencana mengurus perpanjangan izin berkendara perlu memperhatikan pembagian armada. Kepolisian mengoperasikan dua unit bus pelayanan di titik strategis Bandung. Langkah ini mempermudah mobilitas masyarakat.
Bus 1 ditempatkan di The Kings, Jalan Kepatihan Bandung. Sementara itu, Bus 2 siaga melayani pemohon di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1 Bandung. Lokasi ini cukup mudah diakses.
Layanan mulai berjalan pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Loket pendaftaran perpanjangan dibuka pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal agar mendapat antrean depan.
Syarat Dokumen Wajib bagi Pemohon
Layanan keliling ini memiliki batasan tugas yang sangat spesifik. Petugas di lapangan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pembuatan SIM baru tidak dapat diproses di armada keliling.
Pemilik dokumen yang masa berlakunya sudah habis tidak bisa memperpanjang di gerai ini. Mereka wajib mendatangi kantor Satpas terdekat untuk proses penerbitan baru. Jangan sampai terlewat satu hari pun.
Ada sejumlah berkas identitas yang wajib dibawa sejak dari rumah:
- KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta lembar fotokopinya.
- SIM lama asli yang belum kedaluwarsa.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian.
Surat dokter tersebut bukan sekadar formalitas kertas. Pemeriksaan medis mencakup evaluasi kesehatan jasmani, ketajaman penglihatan, hingga tes buta warna. Seluruh tahapan wajib dipenuhi demi keamanan berlalu lintas.
Rincian Biaya Sesuai Aturan Resmi
Besaran tarif penerbitan mengacu pada aturan hukum yang berlaku nasional. Dasar penarikan biaya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Warga wajib menyiapkan dana sesuai golongan SIM.
Biaya resmi perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp 80.000. Untuk SIM C, biayanya adalah Rp 75.000. Transaksi kini diarahkan non-tunai lewat mesin EDC atau transfer rekening, bergantung pada fasilitas masing-masing Satpas.
Di luar tarif pokok tersebut, pemohon biasanya dikenai biaya tambahan terpisah di lokasi. Komponen tambahan ini meliputi pemeriksaan dokter dan iuran asuransi. Siapkan saldo elektronik yang mencukupi.
Agenda Sepekan dan Pantauan Wilayah Lain
Penempatan dua bus pada hari Kamis ini merupakan bagian dari rangkaian operasional mingguan periode 7-12 September 2026. Satlantas menggeser titik layanan setiap hari untuk pemerataan akses warga. Jadwal harian sudah dipetakan secara terperinci.
Awal pekan lalu, Senin 7 September, layanan singgah di Tenth Avenue dan ITC Kebon Kalapa. Pada Selasa 8 September, gerai bergeser ke MCD Soekarno Hatta No 610 dan Pasar Modern Batununggal. Rabu 9 September kemarin, bus berada di ITC Kebon Kalapa dan Tenth Avenue.
Untuk agenda berikutnya, Jumat 11 September, armada dijadwalkan hadir di BPRKS Wastukencana dan BPRKS Leuwipanjang. Jadwal pekan ini akan ditutup pada Sabtu 12 September di Metro Indah Mall serta ITC Kebon Kalapa. Setiap hari titiknya berganti.
Pola serupa diterapkan di kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Unit SIM keliling beroperasi rutin setiap hari kerja di wilayah aglomerasi tersebut. DKI Jakarta biasanya menyebar 5 lokasi, sedangkan Bekasi dan Tangerang masing-masing menyediakan 2 lokasi.
Lantaran posisi armada berpindah harian, pengemudi di berbagai daerah dituntut cermat. Pengecekan pengumuman resmi Satlantas atau Satpas setempat H-1 sebelum keberangkatan sangat disarankan. Ketelitian ini mencegah pemohon salah mendatangi lokasi layanan.
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 7-12 September 2026
| Tanggal | Bus 1 | Bus 2 |
|---|---|---|
| Senin, 7 September | Tenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No 526 | ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur |
| Selasa, 8 September | MCD, Jl. Soekarno Hatta No 610 | Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1 |
| Rabu, 9 September | ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur | Tenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No 526 |
| Kamis, 10 September | The Kings, Jl. Kepatihan | Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1 |
| Jumat, 11 September | BPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No 04 | BPRKS, Jl. Leuwipanjang No 149 |
| Sabtu, 12 September | Metro Indah Mall, Jl. Soekarno Hatta No 590 | ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur |
Layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Pendaftaran perpanjangan dibuka Senin-Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB. Sumber: detikJabar.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling
| Layanan | Hanya perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku (bukan pembuatan baru) |
| Dokumen | KTP asli atau SUKET (masih berlaku) + fotokopi, SIM lama asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian |
| Biaya SIM A | Rp 80.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020) |
| Biaya SIM C | Rp 75.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020) |
| Metode bayar | Non-tunai (EDC/transfer), sesuai kebijakan masing-masing Satpas |
Biaya tambahan seperti tes kesehatan dan asuransi biasanya dikenakan terpisah di lokasi.
Tips Sebelum ke Lokasi SIM Keliling
- Datang lebih awal — kuota harian layanan SIM Keliling terbatas dan sering ditutup begitu kuota tercapai
- Pastikan SIM lama belum melewati masa tenggang perpanjangan (maksimal 1 tahun sejak masa berlaku habis)
- Bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir
- Cek ulang lokasi H-1 lewat akun resmi Satlantas/Satpas setempat