Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memberikan atensi serius terhadap laporan keuangan RSUD Kabupaten Bekasi. Atensi ini dipicu oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang mengungkap sejumlah ketidaksesuaian dalam tata kelola keuangan rumah sakit pelat merah tersebut.
Meskipun laporan keuangan RSUD untuk Tahun Buku 2025 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK mencatat kelemahan signifikan pada sistem pengendalian internal dan tingkat kepatuhan terhadap regulasi. Temuan ini mendorong pemkab untuk segera meminta jajaran direksi melakukan langkah perbaikan mendalam.
Analisis Defisit dan Beban Utang RSUD
Data audit menunjukkan posisi keuangan RSUD menghadapi tantangan likuiditas yang cukup berat. BPK mengungkap utang rumah sakit mencapai Rp 60,68 miliar, sementara defisit anggaran tercatat sebesar Rp 50,98 miliar.
Kelemahan tersebut mencakup pengelolaan belanja, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), manajemen piutang, hingga defisit anggaran yang mengkhawatirkan. Plt Bupati Asep Surya Atmaja menegaskan evaluasi ketat akan diterapkan untuk memastikan tata kelola keuangan RSUD kembali sehat dan sesuai regulasi.