Pencarian

Jadwal SIM Keliling Bandung 16 Juli 2026: Buka di The Kings, Perpanjang SIM A dan C Saja

Kamis, 16 Juli 2026 • 10:08:31 WIB
Jadwal SIM Keliling Bandung 16 Juli 2026: Buka di The Kings, Perpanjang SIM A dan C Saja
Layanan SIM Keliling Bandung buka di The Kings Shopping Centre pada 16 Juli 2026 untuk perpanjangan SIM A dan C mulai pukul 09.00 WIB.

JAWA BARAT — Masyarakat Bandung yang masa berlaku SIM-nya akan habis bisa memanfaatkan layanan ini tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Namun, perlu diingat, jika masa berlaku SIM sudah terlewati meski hanya satu hari, pemohon wajib mengikuti proses pembuatan SIM baru dari awal di Satpas terdekat.

Biaya Perpanjang SIM Berdasarkan Aturan Terbaru

Ketentuan biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rinciannya:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Biaya di luar itu bisa bertambah jika pemohon membutuhkan tes kesehatan atau asuransi tambahan yang disediakan di lokasi.

Mengapa SIM B Tidak Dilayani?

Layanan SIM keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM B karena adanya perbedaan prosedur dan biaya yang berlaku. Pemohon SIM B harus datang langsung ke Satpas untuk mengurus perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat dan Prosedur Perpanjang SIM di Lokasi

Sebelum datang ke The Kings Shopping Centre, pastikan Anda membawa dokumen persyaratan berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama asli dan fotokopi
  • Rekomendasi kesehatan dari dokter (bisa didapat di lokasi)

Setelah tiba di lokasi, calon pemohon langsung menuju loket pendaftaran yang telah disediakan. Proses perpanjangan biasanya memakan waktu sekitar 15-30 menit jika semua persyaratan lengkap.

Aturan Hukum yang Mendasari

Ketentuan mengenai masa berlaku SIM dan sanksi keterlambatan perpanjangan tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2. Kedua regulasi ini menegaskan bahwa SIM berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan dan perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Bagi warga Bandung yang sibuk, kehadiran SIM keliling ini menjadi alternatif praktis dibandingkan mengantre di kantor Satpas. Pastikan datang pagi hari karena layanan buka sejak pukul 09.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Bagikan
Sumber: otomotif.katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks