BANDUNG — Polda Jawa Barat tak hanya mengejar, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan terhadap korban. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengonfirmasi status buron Taufik Hidayat sambil menunjukkan poster buronan kepada awak media. "Iya," katanya singkat saat dikonfirmasi, Senin (15/4).
LPSK dari Jakarta Akan Datangi Korban
Dalam perkembangan penanganan kasus ini, Polda Jabar bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari Jakarta akan segera mendatangi YTR. Hendra meminta agar tidak ada pihak lain yang mencoba mengambil keterangan dari korban demi kelancaran penyidikan dan menjaga kondisi psikologisnya. Komunikasi dengan YTR hanya diperbolehkan bagi keluarga inti, dokter yang merawat, dan penyidik.
Kapolda Jabar Akan Sampaikan Perkembangan Terkini di RSHS
Polda Jabar menginformasikan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan. Perkembangan terbaru kasus ini rencananya akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan pada siang hari ini di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Langkah ini menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut.
Taufik Hidayat diduga melakukan tindakan keji terhadap kekasihnya di indekosnya di Desa Cinunuk. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran untuk meringkus pelaku yang masuk dalam DPO.