Pencarian

Kapolda Metro Jaya Lapor ke Menko Polkam soal Penahanan Jelang Aksi 27 Agustus

Kamis, 27 Agustus 2026 • 08:22:31 WIB
Kapolda Metro Jaya Lapor ke Menko Polkam soal Penahanan Jelang Aksi 27 Agustus
Kapolda Metro Jaya melaporkan penahanan sejumlah orang kepada Menko Polkam menjelang aksi unjuk rasa 27 Agustus.

JAWA BARAT — "Kapolda menyampaikan kepada saya dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara untuk itu," kata Djamari kepada wartawan.

Identitas dan Jumlah yang Ditahan Belum Dipaparkan

Meski mengonfirmasi adanya penahanan, Djamari belum merinci jumlah maupun identitas para pihak yang diamankan aparat. Ia menyebut rincian tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam pernyataan pers resmi, termasuk barang bukti yang mungkin ditemukan.

"Berapa orang yang sudah kita periksa? Ada. Mungkin nanti Kapolda akan menyampaikannya secara pers begitu ya. Pernyataan pers ada berapa orang dan mereka sudah membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Kapolda," tutur dia.

Pengamanan Aksi dan Antisipasi Penyusup

Djamari menegaskan aparat keamanan siap mengawal jalannya penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung DPR/MPR. Ia menyebut aksi demonstrasi adalah hal yang biasa dan harus berjalan tertib tanpa gangguan dari pihak lain yang ingin menumpang.

Menko Polkam meminta jajaran TNI-Polri mewaspadai potensi penyusup yang dapat mengaburkan pesan utama pengunjuk rasa. Hal ini menjadi pelajaran penting dari gelombang aksi yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.

"Kita kawal supaya aspirasi ini tersalurkan dengan baik, diterima pula oleh anggota DPR dengan bagus. Kemudian untuk mencegah ada kelompok lain yang ingin masuk yang justru akan bisa mengaburkan, bahkan bisa menggagalkan aspirasi yang akan disampaikan," ujarnya.

"Kita ingin masyarakat yang punya hak untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR, kita lindungi, kita kawal supaya bulat masuk ke sana dan tidak ada yang mengganggu," sambungnya.

Aksi Dijadwalkan Hari Ini, Tuntutan Perampasan Aset

Sejumlah elemen masyarakat, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dijadwalkan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis siang. Aksi ini direncanakan menyuarakan dua tuntutan utama kepada legislatif.

  • Mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset.
  • Mendorong penerapan hukuman maksimal, termasuk pidana mati, bagi koruptor.

Pengamanan gabungan dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya telah disiagakan di sekitar area parlemen sejak pagi untuk mengantisipasi potensi kemacetan maupun tindakan anarkis.

Follow bandungline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks