BANDUNG — Tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung meringkus dua pelaku begal bersenjata tajam yang melukai pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Kedua tersangka berinisial FF dan AW ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Haji Alpi, kurang dari satu jam setelah aksi kekerasan terjadi pada Rabu (17/6) dini hari.
Korban Disabet Celurit Saat Melintas, Pengemudi Ojol Lain Lari Menyelamatkan Diri
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Tanpa basa-basi, mereka memepet korban dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arahnya.
“Kejadian berawal ketika korban melintas di jalan tersebut. Ada dua orang yang mengendarai motor kemudian, dengan menggunakan senjata tajam, mengarahkan benda tersebut ke korban sehingga mengenai bagian tubuhnya,” ujar Anton di Bandung, Kamis.
Korban sempat berusaha melarikan diri dan mencari pertolongan ke sejumlah pengemudi ojol di sekitar lokasi. Namun, karena pelaku masih membawa senjata tajam, para pengemudi lain justru berusaha menyelamatkan diri. Dalam kondisi terjepit, korban terjatuh dan kembali diserang hingga akhirnya motor miliknya dibawa kabur.
Barang Bukti Diamankan dari Kontrakan, Pelaku Ternyata Incar Korban Secara Acak
Menerima laporan, Tim Prabu Lodaya Presisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Sekitar satu jam kemudian, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Haji Alpi.
“Didapati bahwa pelaku bersembunyi di sebuah kontrakan. Kemudian dilakukan penangkapan dan sebelumnya dilakukan penggeledahan terhadap barang bukti, ditemukan di kontrakan itu,” kata Anton.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui memilih korban secara acak ketika menemukan sasaran di jalan. Dua orang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam peristiwa tersebut. Korban luka akibat sabetan celurit di muka, tangan, dan punggung.