JAWA BARAT — PTPP telah mengirimkan pemberitahuan awal kepada para pemegang sukuk mengenai rencana penyelenggaraan RUPSu tersebut. Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan Jumat (12/6/2026), perseroan bertindak sebagai emiten, sementara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) ditunjuk sebagai wali amanat.
“Dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B bahwa Emiten dan Wali Amanat akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSu) di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 10 Juli 2026,” demikian bunyi pengumuman manajemen.
Agenda Rapat Masih Misteri
Hingga pengumuman ini terbit, PTPP belum merinci pokok bahasan yang akan dibawa ke dalam forum. Informasi yang tersedia baru sebatas pemberitahuan awal, belum mencakup materi rapat maupun tata cara pelaksanaan.
Pasar masih menunggu pemanggilan resmi yang dijadwalkan muncul di satu surat kabar harian pada 26 Juni 2026. Pada tahap itu, para pemegang sukuk dan pelaku pasar diperkirakan akan mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai agenda, termasuk jika ada permintaan persetujuan tertentu atau perubahan ketentuan perwaliamanatan.
“Adapun pemanggilan RUPSu tersebut akan diiklankan dalam 1 (satu) surat kabar harian yang terbit pada Jumat tanggal 26 Juni 2026,” tulis manajemen.
Apa Itu RUPSu dan Mengapa Penting?
Dalam praktik pasar modal, RUPSu merupakan forum tertinggi bagi pemegang sukuk untuk membahas agenda yang berkaitan dengan instrumen yang diterbitkan. Agenda yang umum dibahas mencakup persetujuan atas tindakan tertentu emiten, perubahan perjanjian perwaliamanatan, atau hal lain yang memerlukan restu pemegang sukuk sesuai ketentuan.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B ini merupakan bagian dari skema pembiayaan perseroan. Penerbitan sukuk menjadi salah satu sumber pendanaan bagi BUMN konstruksi tersebut di tengah kebutuhan modal kerja dan belanja modal yang tinggi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan tambahan dari PTPP maupun bank bjb selaku wali amanat mengenai urgensi penyelenggaraan RUPSu. Investor dan pemegang sukuk pun masih menunggu pemanggilan resmi pada akhir Juni untuk mengetahui arah rapat.