SUKABUMI — Polres Sukabumi kembali menyiagakan unit bus SIM Keliling Online untuk melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi pada Senin (4/5/2026). Layanan hari ini dipusatkan di Alun-alun Bunderan Surade, sebuah titik strategis untuk menjangkau warga di kecamatan sekitar wilayah selatan.
Operasional layanan dimulai pukul 08.00 WIB dan dijadwalkan berakhir pada 14.00 WIB. Petugas di lapangan hanya menerima permohonan perpanjangan untuk kategori SIM A dan SIM C. Berdasarkan regulasi yang berlaku, layanan ini sudah terintegrasi secara daring sehingga dapat memproses kartu dari seluruh wilayah Indonesia.
Syarat Dokumen dan Prosedur Perpanjangan SIM di Surade
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini wajib membawa dokumen fisik berupa fotokopi KTP elektronik atau surat keterangan pengganti (suket) yang masih berlaku. Kelengkapan administrasi tersebut menjadi syarat mutlak sebelum pemohon mendapatkan formulir registrasi dari petugas operator bus.
Polres Sukabumi menetapkan masa perpanjangan paling cepat dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan jeda waktu bagi warga agar tidak terburu-buru saat mendekati tanggal kedaluwarsa.
Apabila terdapat kepentingan mendesak yang mengharuskan perpanjangan dilakukan lebih awal dari batas 14 hari, pemohon disarankan berkoordinasi langsung dengan operator di lokasi. Petugas memiliki wewenang untuk mengevaluasi alasan mendesak tersebut sebelum memberikan akses layanan di sistem.
Ketentuan Bagi Pemilik SIM yang Sudah Kedaluwarsa
Penting bagi pengendara untuk memperhatikan masa aktif kartu identitas mereka. Layanan bus SIM keliling tidak memiliki otoritas untuk memproses penerbitan SIM yang sudah melewati masa berlaku, meski hanya terlambat satu hari.
Pemilik SIM yang kedaluwarsa diwajibkan menempuh prosedur permohonan baru di kantor Satpas terdekat. Proses ini mencakup verifikasi ulang E-KTP serta kewajiban mengikuti ujian teori dan ujian praktik sebagaimana pembuatan SIM pertama kali.
Kepolisian menegaskan bahwa keterlambatan perpanjangan akan secara otomatis menggugurkan status aktif SIM di database nasional. Hal ini berisiko bagi pengendara jika terjaring pemeriksaan rutin di jalan raya oleh petugas lalu lintas.
Antisipasi Perubahan Jadwal dan Tips Pelayanan
Jadwal operasional dan lokasi bus SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu bergantung pada kondisi teknis atau instruksi pimpinan di lapangan. Polres Sukabumi biasanya akan mengumumkan pembaruan informasi tersebut melalui kanal media sosial resmi kepolisian jika terjadi pergeseran lokasi.
Warga diimbau datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean di barisan depan. Kedatangan di pagi hari juga meminimalisir risiko penutupan layanan lebih cepat jika kuota harian telah terpenuhi sebelum pukul 14.00 WIB.
Pastikan seluruh dokumen pendukung sudah difotokopi dengan jelas agar proses verifikasi berjalan cepat. Petugas di lokasi akan memandu setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pengambilan foto terbaru untuk kartu SIM yang baru.