Bandung — Dinamika baru muncul di sektor investasi dan tata ruang Jawa Barat seiring penerbitan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Regulasi ambisius yang menargetkan 87% lahan baku sawah dijadikan LP2B guna mempercepat perlindungan pertanian telah memicu kekhawatiran di kalangan dunia usaha.
APINDO Jawa Barat hadir dalam rapat strategis yang dihadiri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, kepala dinas provinsi, serta bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Forum ini menjadi ruang penting untuk membahas implementasi kebijakan dan dampaknya terhadap iklim investasi.
Perubahan Status Lahan Bikin Perizinan Macet
Ketua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dialog Gubernur namun juga menekankan urgensi kepastian hukum dalam implementasi. "Ketidakpastian ini berdampak pada perencanaan bisnis dan berpotensi menghambat penciptaan lapangan kerja, terutama di sektor industri padat karya," ujar Ning Wahyu, Jumat (1/5/2026).
Perubahan peruntukan lahan yang terjadi secara tiba-tiba menghentikan proses perizinan bahkan bagi perusahaan yang telah melakukan pembebasan lahan. Cirebon menjadi contoh konkret: investor yang telah menanamkan modal harus menghentikan proses perizinan akibat perubahan status lahan tersebut, menimbulkan kerugian finansial dan menunda penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah Dorong Sinergi dan Keterlibatan Aktif APINDO
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha. Pemerintah mendorong APINDO untuk dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan dan penyesuaian rencana tata ruang di tingkat daerah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sinkronisasi data lahan menjadi kunci utama dalam kebijakan tata ruang yang efektif. Ia menargetkan proses verifikasi Lahan Baku Sawah dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu dan menjadi bagian dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat.
Komitmen Bersama Menjaga Keseimbangan Ekonomi-Pertanian
APINDO Jabar menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan pengembangan kawasan industri. Organisasi ini memohon dukungan pemerintah daerah agar permasalahan perizinan segera terselesaikan.
"Dengan keterlibatan APINDO, kami berharap pelaku usaha dapat memahami bahwa proses ini sedang berjalan. Kami juga memohon dukungan pemerintah daerah agar permasalahan ini segera terselesaikan, sehingga iklim usaha tetap kondusif dan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja," jelas Ning Wahyu.