KUNINGAN — Kegiatan bertema "Sendiri Kita Setetes, Bersama Kita Lautan, Bersinergi, Berkolaborasi, Menguatkan Negeri" itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan kapasitas insan pers dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Peserta datang dari berbagai platform, mulai media daring, media cetak, hingga televisi.
Ucu Suryana hadir didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Nana Suhendra. Keduanya membawakan materi berjudul "Literasi Media dan Tantangan Disinformasi: Strategi Publikasi Berita di Era Digital".
Mengapa Verifikasi Kini Makin Menantang
Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi. Selain lewat portal berita, informasi kini beredar melalui media sosial, video pendek, dan grup percakapan.
Kondisi itu memperluas jangkauan informasi, tetapi sekaligus meningkatkan risiko penyebaran hoaks dan konten yang belum terverifikasi. Ucu menilai kecepatan publikasi tidak boleh mengorbankan ketepatan.
"Berita yang berkualitas perlu disajikan secara akurat, berimbang, menarik tanpa sensasionalisme, serta memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Ucu dalam materinya.
Strategi Publikasi Harus Menyesuaikan Karakter Platform
Setiap kanal punya karakter berbeda, dari portal berita, Instagram, TikTok, YouTube, hingga WhatsApp. Meski format penyajiannya beragam, fakta dan substansi informasi dituntut tetap konsisten.
Keberhasilan publikasi, menurut Ucu, tidak cukup diukur dari viralitas. Akurasi dan integritas informasi menjadi ukuran yang lebih penting.
Materi tersebut juga membahas misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Ketiganya dapat menimbulkan kesalahpahaman, merusak reputasi, hingga mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan pelayanan publik.
Ancaman Foto dan Video Manipulasi AI
Tantangan makin kompleks dengan berkembangnya kecerdasan buatan. Teknologi AI memungkinkan foto, video, dan audio dibuat atau dimanipulasi sehingga tampak meyakinkan.
Karena itu, jurnalis diminta memeriksa sumber informasi, tanggal, konteks, serta keaslian konten. Konfirmasi kepada pihak terkait perlu dilakukan sebelum berita dipublikasikan.
Fakta, dugaan, dan opini juga harus dibedakan secara jelas. Apabila ditemukan kekeliruan, koreksi perlu dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Sinergi Pemerintah dan Pers Tanpa Kehilangan Independensi
Materi tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan pers dalam membangun komunikasi publik yang sehat. Pemerintah berperan menyediakan informasi publik dan merespons permintaan konfirmasi.
Di sisi lain, pers menjalankan fungsi verifikasi, menyampaikan informasi, serta melakukan pengawasan dan kontrol sosial. Kemitraan itu perlu dibangun melalui keterbukaan informasi dan profesionalisme.
Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta tetap menjadi bagian penting dalam evaluasi dan perbaikan pelayanan publik. Independensi pers tidak boleh hilang meski kemitraan dengan pemerintah berjalan.