BANDUNG — Rombongan personel kepolisian yang hendak menjalani pergantian tugas diserang saat melintasi kawasan Simpang Dago. Truk Dalmas yang mereka tumpangi menjadi sasaran lemparan batu, petasan, dan benda yang dilaporkan sebagai bom molotov.
Tiga polisi mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Para korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan.
Belum ada penjelasan terperinci mengenai tingkat luka maupun perkembangan kondisi masing-masing korban. Identitas serta afiliasi kelompok penyerang juga belum diumumkan kepolisian.
Berawal dari Patroli yang Berakhir Pergantian Tugas
Peristiwa bermula ketika personel kepolisian bergerak menggunakan truk pengendali massa setelah melaksanakan patroli. Rombongan tersebut hendak menjalani pergantian tugas ketika melintasi kawasan Simpang Dago.
Serangan berlangsung cepat. Selain melukai personel, lemparan benda-benda tersebut membuat truk Dalmas terbakar di lokasi kejadian.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku dan rangkaian kejadian. Polisi menelusuri identitas orang-orang yang terlibat dalam penyerangan.
Arus Lalu Lintas Simpang Dago Kembali Normal
Truk Dalmas yang terbakar dievakuasi dari persimpangan. Perkembangan yang diberitakan Rabu (21/10/2026) dini hari menyebut arus kendaraan dari kedua arah kembali berjalan.
Personel kepolisian tetap berjaga di sekitar lokasi. Patroli dilakukan di sejumlah titik untuk mengantisipasi gangguan keamanan lanjutan.
Pulihnya lalu lintas di Simpang Dago menjadi perkembangan setelah penanganan di lokasi. Sementara itu, penyelidikan terhadap penyerangan tetap berjalan.
Belum Ada Kesimpulan soal Kaitan dengan Demo Asia Afrika
Pada hari yang sama sebelum kejadian, demonstrasi berlangsung di kawasan Jalan Asia Afrika. Namun, kesamaan waktu tersebut belum menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa penyerang truk merupakan bagian dari peserta aksi.
Hubungan antara kelompok penyerang dan peserta demonstrasi juga belum dipastikan. Kepastian mengenai pelaku, motif, dan kemungkinan keterkaitan antarkejadian masih menunggu hasil penyelidikan.
Kepolisian belum menyampaikan tenggat penyelidikan maupun langkah hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat.