Pencarian

Satpol PP Sumedang Segel Shuttle BHISA Jatinangor Setelah Tiga Kali Surat Peringatan Tak Diindahkan

Senin, 20 Juli 2026 • 17:53:31 WIB
Satpol PP Sumedang Segel Shuttle BHISA Jatinangor Setelah Tiga Kali Surat Peringatan Tak Diindahkan
Garis polisi terpasang di depan pintu layanan Shuttle Travel BHISA di Jalan Raya Jatinangor-Bandung, menandakan penyegelan sementara oleh Satpol PP Sumedang.

SUMEDANG — Garis polisi kuning-hitam kini terpasang di depan pintu pelayanan Shuttle Travel BHISA di Jalan Raya Jatinangor-Bandung. Stiker penyegelan juga ditempelkan di jendela, menandakan seluruh aktivitas perusahaan angkutan itu dihentikan sementara.

Kasi Penyidikan Satpol PP Kabupaten Sumedang, Angga, mengatakan penindakan ini merupakan langkah terakhir setelah pihaknya memberikan teguran bertahap. “Kami sudah memberikan SP tiga, kepada pengusaha Travel Bhinneka dan hari ini kami melakukan penindakan berupa penyegelan sementara,” ujarnya.

Gangguan Lalu Lintas yang Tak Kunjung Usai

Keberadaan shuttle travel di kawasan Jatinangor itu sudah lama dikeluhkan warga. Armada HiAce milik perusahaan kerap diparkir di badan jalan sambil menunggu penumpang. Kondisi itu menghambat arus kendaraan dan mengurangi jarak pandang pengendara lain yang melintas di ruas jalan menuju Bandung.

Jatinangor dikenal sebagai kawasan dengan tingkat kepadatan lalu lintas cukup tinggi. Parkir liar di bahu jalan memperparah kemacetan yang sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

Water Barrier Dipasang, Aktivitas Lumpuh Total

Dalam operasi penyegelan, Dishub Kabupaten Sumedang turut menyusun water barrier di bahu jalan. Langkah ini memastikan tak ada satu pun armada BHISA yang bisa memarkirkan kendaraan atau beraktivitas di depan shuttle.

Anggota gabungan dari Satpol PP dan Dishub juga memasang garis polisi tepat di depan pintu pelayanan. Stiker penyegelan yang ditempelkan di jendela kaca menjadi tanda bahwa perusahaan dilarang beroperasi hingga ada keputusan lebih lanjut.

SP Ketiga Diabaikan, Penindakan Jadi Pilihan

Pemerintah Kabupaten Sumedang mengaku sudah berulang kali mengingatkan pihak Travel BHISA. Namun, operasional perusahaan diduga terus berjalan dan kerap menghindari pengawasan petugas.

“Karena tidak mengindahkan tiga kali surat peringatan yang telah diberikan, kami akhirnya mengambil langkah tegas,” kata Angga. Penyegelan ini, lanjutnya, merupakan bentuk penegakan aturan demi menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Shuttle Travel BHISA terkait penyegelan ini. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lokasi terpantau lumpuh total.

Bagikan
Sumber: jabarekspres.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks