Pencarian

2.663 ASN Jabar Terlibat Judi Online, Pemprov Verifikasi Data PPATK dan Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 20 Juli 2026 • 13:11:31 WIB
2.663 ASN Jabar Terlibat Judi Online, Pemprov Verifikasi Data PPATK dan Siapkan Sanksi Tegas
Sekda Jabar Herman Suryatman memimpin rapat verifikasi data 2.663 ASN yang tercatat dalam laporan PPATK terkait dugaan transaksi judi online.

BANDUNG — Ribuan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai pihak yang diduga aktif melakukan transaksi judi online. Angkanya mencapai 2.663 ASN dengan total nilai transaksi yang dilaporkan sekitar Rp14 miliar.

Data yang diterima Pemprov Jabar ini masih bersifat awal. Sekda Herman Suryatman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru menjatuhkan sanksi sebelum proses verifikasi tuntas.

Verifikasi Melibatkan BKD dan Inspektorat

Proses pendalaman saat ini melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Kedua instansi ini akan mencocokkan data dari PPATK dengan data kepegawaian serta melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing nama yang tercantum.

"Kami tidak menutup mata terhadap temuan tersebut. Saat ini proses pendalaman masih dilakukan bersama BKD, Inspektorat, serta berdasarkan data yang disampaikan PPATK. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Herman usai menghadiri Panen Raya Tebu di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Sanksi Disesuaikan Tingkat Pelanggaran

Pemprov Jawa Barat memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif dan bertahap. Setiap ASN akan diperiksa berdasarkan fakta yang ditemukan, bukan berdasarkan asumsi dari data awal.

Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah administratif maupun penegakan disiplin. Sanksi yang dijatuhkan pun akan bervariasi, tergantung sejauh mana keterlibatan masing-masing ASN dalam aktivitas judi online tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menindak tegas pelanggaran ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan disiplin aparatur sipil negara di lingkungan kerja.

Bagikan
Sumber: radarcirebon.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks