KABUPATEN BANDUNG — Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan seluruh perangkat daerah menuntaskan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dalam waktu 30 hari. Target itu disampaikan saat membuka kegiatan Gelar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Semester I Tahun 2026 yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung di Hotel Grand Pasundan, Selasa (7/7/2026).
Bukan Sekadar Administrasi, tapi Instrumen Perbaikan
Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa KDS menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif. Ia menyebutnya sebagai instrumen perbaikan yang mampu memperkuat sistem pengendalian intern dan meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.
“Forum ini menjadi sarana evaluasi, menyamakan persepsi, menyelesaikan berbagai kendala, sekaligus mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar KDS.
Kualitas Tindak Lanjut Jadi Sorotan
KDS mengingatkan bahwa keberhasilan penyelesaian tidak hanya diukur dari tingginya persentase. Lebih dari itu, kualitas tindak lanjut harus benar-benar menjawab substansi rekomendasi yang diberikan BPK.
“Kita pilah dari masing-masing perangkat daerah berdasarkan klaster temuan. Saya minta dalam waktu 30 hari seluruh tindak lanjut yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD dapat diselesaikan. Laporan hasil pemeriksaan sudah terbit pada bulan Juni, sehingga beban tugas kita ke depan bisa semakin ringan,” tegasnya.
Pemantauan dan Koordinasi Diperkuat
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Daerah itu bertujuan memantau perkembangan penyelesaian tindak lanjut di setiap perangkat daerah. Selain itu, forum ini juga mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan langkah percepatan penyelesaian rekomendasi.
KDS mengapresiasi Inspektorat Daerah dan seluruh perangkat daerah yang berkomitmen menyelesaikan rekomendasi BPK. Penandatanganan Berita Acara Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan menjadi bagian dari penguatan implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Bandung.