BANDUNG — Layanan SIM Keliling jemput bola dari Satlantas Polrestabes Bandung kembali beroperasi pekan depan. Dua unit bus akan melayani perpanjangan SIM di 12 titik berbeda yang tersebar di pusat perbelanjaan dan ruas jalan utama Kota Bandung.
Lokasi Bus 1: Dari Tent Avenue hingga Metro Indah Mall
Bus 1 akan melayani warga di enam lokasi bergilir. Senin (6/7), bus beroperasi di Tent Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526. Selasa (7/7) bergeser ke Rest Area 78, Kiara Artha Park. Rabu (8/7) di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur.
Kamis (9/7), layanan berlangsung di The Kings Shopping Center, Jalan Kepatihan. Jumat (10/7) di McDonald's Soekarno Hatta No. 610, dan Sabtu (11/7) berakhir di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590.
Lokasi Bus 2: Pasar Modern Batununggal dan ITC Kebon Kalapa Jadi Titik Favorit
Bus 2 mengcover area yang sedikit berbeda. Senin (6/7) dan Sabtu (11/7) melayani di ITC Kebon Kalapa. Selasa (7/7) dan Kamis (9/7) bertahan di Pasar Modern Batununggal. Rabu (8/7) di GPP Summarecon, Ruko Berly Gedebage. Jumat (10/7) di BPRKS, Jalan Leuwipanjang No. 149.
Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan selesai. Pendaftaran dibuka pukul 09.00-12.00 WIB setiap Senin hingga Sabtu. Kuota harian terbatas, warga disarankan datang sebelum pukul 09.00 WIB.
Syarat Wajib: SIM Masih Berlaku dan Surat Sehat
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia. Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku, KTP elektronik asli atau SUKET, fotokopi KTP, serta surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian.
Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak bisa memperpanjang melalui layanan ini. Mereka harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas atau Polres setempat dengan menunjukkan e-KTP.
Alternatif: Gerai Perpanjangan SIM di d'Botanica Mall dan Mall Pelayanan Publik
Selain SIM Keliling, warga Bandung bisa memperpanjang SIM di gerai resmi d'Botanica Mall Lantai LG-OE-01, Jalan Dr. Djunjunan No. 143-149, Mall Pelayanan Publik Kota Bandung di Jalan Cianjur No. 34, atau langsung ke Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa.
Polrestabes mengimbau masyarakat tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis. Perpanjangan jauh-jauh hari menghindari proses pembuatan SIM baru yang lebih panjang dan biaya lebih besar.