SUMEDANG — Kedua debt collector itu berhasil dievakuasi petugas kepolisian setelah nyaris tewas dihakimi puluhan warga yang geram melihat aksi kekerasan terhadap korban. Keduanya kini diamankan di Mapolres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan hukum.
Kronologi: Tagihan Utang Berujung Pengeroyokan Massa
Peristiwa bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah Tati di Kampung Ragadiem menggunakan sepeda motor. Mereka menagih cicilan utang yang harus dibayarkan korban.
Korban yang tidak memiliki uang meminta kelonggaran waktu pembayaran hingga keesokan hari. Namun, permintaan itu justru direspons dengan makian dan pukulan di bagian mulut hingga berdarah.
Kakak korban yang berusaha melerai ikut diserang dan dihantam menggunakan helm. Sejumlah ibu-ibu di sekitar lokasi yang mencoba menenangkan situasi juga tidak luput dari sasaran kekerasan kedua debt collector tersebut.
Polisi Evakuasi Pelaku dengan Kendaraan Taktis
Aksi penganiayaan itu memicu kemarahan warga setempat. Puluhan orang berdatangan dan langsung mengepung kedua penagih utang. Massa yang geram kemudian mengeroyok mereka hingga babak belur.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan. Kedua pelaku dievakuasi menggunakan kendaraan taktis (rantis) dan dibawa ke Mapolres Sumedang untuk menghindari aksi main hakim sendiri lebih lanjut.
Pemeriksaan Hukum terhadap Dua Debt Collector
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan kedua debt collector sudah diamankan dan tengah diperiksa secara intensif.
“Benar, keduanya sudah diamankan di Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tanwin kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Polisi masih mendalami motif dan modus penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku. Tindak kekerasan dalam proses penagihan utang ini menjadi perhatian serius aparat, mengingat korban adalah nasabah perempuan yang tengah kesulitan membayar cicilan.