Pencarian

Anggota DPRD Kuningan Satria Akui Nikah Siri Sebelum Nikah KUA, FMPK Minta Bukti Surat Nikah

Jumat, 12 Juni 2026 • 19:19:01 WIB
Anggota DPRD Kuningan Satria Akui Nikah Siri Sebelum Nikah KUA, FMPK Minta Bukti Surat Nikah
Anggota DPRD Kuningan Satria mengakui telah menikah siri sebelum akad nikah di KUA.

KUNINGAN — Pernyataan Anggota DPRD Kuningan Satria yang mengaku telah menikah siri sebelum akad di KUA justru memicu pertanyaan baru dari Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK). Dalam audiensi di DPD Partai Golkar Kuningan, Jumat (12/6/2026), Satria menyebut pernikahan sirih pada November 2025 itu untuk meluruskan bahwa hubungannya dengan istri sudah sah secara agama, bukan tindakan amoral seperti yang diisukan.

FMPK Pertanyakan Bukti Surat Nikah Siri

Perwakilan FMPK, Ustadz Lukman, menyoroti pengakuan Satria yang hingga akhir audiensi belum bisa menunjukkan surat keterangan dari pemuka agama yang menikahkan. “Secara tidak sadar (dia mengaku) bahwa dia melanggar aturan negara,” tegas Lukman.

Ia juga meyakini bahwa pernikahan siri itu menyeret-nyeret KUA hingga bisa melakukan akad nikah. Padahal, menurut Lukman, jika sudah menikah siri, KUA hanya akan melakukan itsbat, bukan akad nikah baru. “Pertama kita akan buktikan kebenaran nikah siri nya, (kemudian) kalo ada aturan yang dilanggar kita akan tuntut ketegasan Golkar,” ujarnya.

Golkar Bentuk Tim Investigasi

Ketua Harian DPD Golkar Kuningan, Yudi Budiana, usai audiensi menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan tugas kepada tim investigasi untuk melakukan pendalaman. “Kita serahkan ke tim investigasi,” ucapnya singkat.

Yudi mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pernikahan siri yang diakui Satria termasuk pelanggaran etik atau tidak. Menurutnya, hal itu masih tergantung sudut pandang dan hasil penyelidikan tim. “Soal nikah siri, kami belum bisa memberi kesimpulan,” katanya.

Langkah FMPK Selanjutnya: Desak DPRD

Selain mendesak klarifikasi bukti nikah siri, FMPK juga akan mendatangi DPRD Kabupaten Kuningan. Mereka mempertanyakan mengapa permohonan Partai Golkar untuk pemberhentian Satria dari anggota Badan Kehormatan (BK) tidak kunjung direspon oleh dewan.

Ustadz Lukman menegaskan bahwa jika terbukti ada aturan yang dilanggar, pihaknya akan menuntut ketegasan dari Partai Golkar. “(Emang sudah ada pelanggaran etika?) Masih belum, biasanya kalo menikah ada surat keterangan, bukti nikah siri,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: kuninganmass.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks