Pencarian

Propam Mabes Polri Periksa Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Terkait Kasus Tambang Bauksit di Kalbar

Minggu, 07 Juni 2026 • 12:02:01 WIB
Propam Mabes Polri Periksa Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Terkait Kasus Tambang Bauksit di Kalbar
Propam Mabes Polri memeriksa Irjen Pipit Rismanto terkait kasus tambang bauksit di Kalbar.

BANDUNG — Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan informasi adanya pemeriksaan terhadap Irjen Pipit Rismanto oleh Propam Polri. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan pemeriksaan tersebut masih berlangsung di lingkungan Propam Mabes Polri.

"IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri," ujar Sugeng, dikutip Minggu, 7 Juni 2026.

Kaitan dengan Kasus Tambang Bauksit Senilai Ratusan Miliar

Pemeriksaan terhadap jenderal bintang dua itu bermula setelah Kejaksaan Agung menangkap Sudianto alias Aseng pada 21 Mei 2026. Aseng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat periode 2017-2025.

Sugeng menjelaskan, publik mulai mempertanyakan penegakan hukum di Kalbar selama ini. Sebab, aktivitas pertambangan yang dilakukan Aseng disebut berlangsung bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas dari aparat.

Jampidsus Diduga Tekan Aseng untuk Buka Nama 'Backing'

"Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak. Namun, itu masih sebatas isu," tuturnya.

Menurut Sugeng, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diduga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal itu. "Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang menjadi backing. Namun, pengakuan saja tanpa alat bukti lain akan sulit," kata Sugeng.

Propam Tunggu Alat Bukti Sebelum Naik ke Sidang Etik

Walau informasi pemeriksaan sudah beredar, Sugeng mengingatkan bahwa proses di Propam harus tetap berdasarkan alat bukti yang kuat. Ia meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan internal tersebut.

"Jika ditemukan bukti yang cukup, proses penegakan disiplin maupun etik dapat dilanjutkan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Irjen Pipit Rismanto maupun pihak Polda Jawa Barat terkait pemeriksaan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kepala kepolisian di dua provinsi berbeda dalam satu rentang waktu penugasan.

Bagikan
Sumber: ntvnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks