BANDUNG — Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat memastikan Operasi Patuh Lodaya 2026 akan mengubah pola penindakan pelanggaran di jalan raya. Jika tahun-tahun sebelumnya petugas masih banyak berjaga di titik-titik rawan, kali ini kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi ujung tombak.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono menyebut sistem ETLE dipilih untuk meminimalisir praktik negatif di lapangan. "Kehadiran ETLE menjadi langkah strategis untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat dalam kegiatan penindakan di lapangan," ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran
Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. Raydian menjelaskan, ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target utama. Mulai dari pengemudi yang menerobos lampu merah, melawan arus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.
Pelanggaran lain yang masuk daftar prioritas antara lain tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melampaui batas kecepatan. Pengendara di bawah umur dan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis juga masuk sasaran.
Pendekatan Humanis Tetap Jalan
Meski mengandalkan teknologi, Raydian menegaskan pendekatan edukatif tidak ditinggalkan. "Operasi ini digelar di seluruh wilkum Polda Jabar, adalah jenis operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan gakkum lantas secara elektronik dan tegur," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya tetap melakukan langkah preemtif, preventif, dan represif secara berimbang. Artinya, sosialisasi ke masyarakat akan digencarkan sebelum penindakan tegas diberlakukan.
Transformasi Digital di Tubuh Polantas
Tema yang diusung tahun ini, "Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik", menjadi penanda pergeseran cara kerja polisi lalu lintas di Jawa Barat. Raydian mengakui masih ada kendala dalam penerapan sistem ini, sehingga diperlukan adaptasi terus-menerus.
"Dengan sistem berbasis teknologi ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal, mengurangi potensi pelanggaran maupun penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya fungsi lalu lintas," kata Raydian.
Operasi Patuh Lodaya 2026 akan dimulai serentak Senin (8/6) pukul 07.00 WIB. Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan kelengkapan berkendara agar tidak terjaring tilang elektronik.